RADARBANDUNG.ID, PANGANDARAN – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok apresiasi kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik (Simonik) Kota Bandung. Platform digital Simonik semakin mudahkan akses masyarakat terhadap informasi publik dan menjadikan Bandung pelopor keterbukaan informasi tingkat daerah, sebagai kota yang unggul dalam berbagai aspek, termasuk keterbukaan informasi publik. keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi kesadaran bersama yang berujung pada budaya transparansi.
“Apresiasi kehadiran Simonik Kota Bandung yang membuat informasi semakin mudah diakses masyarakat. Ini menjadikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Bandung terdepan dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Husni dalam acara Rapat Koordinasi dan Harmoni PPID Kota Bandung di Krisna Beach Hotel, Pangandaran, Rabu (12/2/2025).
Menurut Husni Bandung dikenal kota yang unggul dalam berbagai aspek, termasuk keterbukaan akses informasi publik. Husni berharap keberhasilan implementasi Simonik dapat direplikasi di seluruh Jawa Barat, bahkan tingkat nasional.
Baca juga: Usai Sebar Informasi Hoaks Ransomware BRI, Mr Bert Dihujat Warganet lalu Hapus Konten
“Ekspektasi kami, Pemkot Bandung menjadi yang terdepan di Jawa Barat terkait keterbukaan informasi publik, dan ini harus menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.
Husni menegaskan keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi kesadaran bersama yang berujung pada budaya transparansi, dengan semakin majunya era digital, keterbukaan informasi menjadi sebuah keniscayaan yang harus terus diperkuat.
Meskipun keterbukaan informasi publik terus berkembang, Husni mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, rendahnya literasi digital membuat masyarakat belum sepenuhnya memahami hak mereka dalam mengakses informasi publik. Kurangnya komitmen politik menyebabkan keterbukaan informasi masih dianggap formalitas oleh beberapa pihak. Lemahnya regulasi melindungi data pribadi berpotensi menyebabkan penyalahgunaan informasi.
“Tidak cukup hanya memiliki regulasi, tetapi juga harus ada komitmen kuat dari seluruh pihak agar keterbukaan informasi menjadi budaya, bukan sekadar formalitas,” tegas Husni.
Husni menyoroti isu keamanan data pribadi tantangan serius keterbukaan informasi, kasus kebocoran data beberapa tahun terakhir menunjukkan transparansi harus diimbangi dengan perlindungan ketat terhadap data masyarakat.
Baca juga: Rumah Zakat Berhasil Salurkan Bantuan kepada 2,8 Juta Penerima Manfaat
Husni merekomendasikan beberapa langkah strategis, peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih sadar akan hak mereka mengakses informasi memahami pentingnya melindungi data pribadi. Penguatan regulasi dan penegakan hukum khususnya dalam UU Keterbukaan Informasi Publik serta UU Perlindungan Data Pribadi. Pemanfaatan teknologi digital contohnya Simonik mempercepat akses informasi publik yang transparan dan akurat. Peningkatan keamanan siber guna mencegah kebocoran data dan penyalahgunaan informasi publik.
“Bergerak menuju keterbukaan informasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas,” tegas Husni.
Husni berharap aplikasi Simonik Kota Bandung terus menjadi role model transparansi informasi publik, tidak hanya akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, mendorong tata kelola pemerintahan lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan publik.(dsn)