RADARBANDUNG.id- Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti membatasi penerimaan kiriman sampah dari empat daerah se-Bandung Raya. Saat ini, pihak pengelola hanya membuka satu area yakni zona 3 saja.
TPA yang berada di Kecamatan Cipatat, KBB tersebut hingga saat ini masih menerima kiriman sampah dari Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman menjelaskan, zona 3 di area TPA Sarimukti difungsikan untuk menampung sampah dari empat wilayah di Bandung Raya.
“TPA Sarimukti ya sudah overload, cuma kan kita tetap menampung (sampah). Saat ini hanya zona 3 saja, gunungan sampah tinggi berapa meter saya kurang tahu. Bisa dilihat sendiri,” katanya, Jumat (14/2/2025).
Ia menambahkan, setiap wilayah mempunyai kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti berbeda-beda seperti Kota Bandung sebanyak 146 ritase, Kabupaten Bandung 40 ritase, Kota Cimahi 17 ritase, dan KBB 17 Ritase.
“Untuk ritase disesuaikan dengan kesepakatan, jadi tidak ada penumpukan di sini. Tapi kalau di hulu kondisinya seperti apa, saya tidak tahu,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saaat ini zona 3 TPA masih difungsikan kendati sudah mengalami penumpukan. Namun demikian, pihaknya menunggu penyelesaian perluasan lahan TPA Sarimukti yang saat ini masih dilakukan.
“Kita sedang menyiapkan zona 5 atau zona perluasan. Jadi sampai zona itu bisa dipakai, ya semua sampah dibuang ke zona 3 meskipun sudah overload kondisinya,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 17 ritase dengan jumlah penduduk KBB tidak seimbang.
“Jumlah penduduk kita kan 1,8 juta, jika dibandingkan dengan Kota Cimahi itu berapa. Tapi jumlah ritase kita sama dengan Cimahi,” katanya.
Ia menambahkan, untuk merealisasikan permintaan tersebut pihaknya telah bersurat kepada Pemprov Jawa Barat untuk penambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
“Dan saya sudah berkirim surat ke Provinsi Jawa Barat minta dispensasi lah. Sarimuktinya ada di Bandung Barat, bukan kita harus dapat prioritas tapi minta samakan dengan kab/kota lain,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam permohonan tersebut telah dihitung oleh dinas terkait agar persoalan penumpukan sampah di Kabupaten Bandung Barat bisa teratasi dengan baik.
“Idealnya ada tambahan dan itu sudah dihitung oleh LH, dan pihak provinsi sedang mengkajinya. Alhamdulilah Pemprov welcome ke Bandung Barat,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah upaya agar penanganan sampah di wilayahnya tidak hanya mengandalkan pembuangan ke TPA Sarimukti saja.
“Cara-cara itu juga dilakukan dan di 2025 ini ada skema yang akan dikembangkan termasuk pengelolaan sampah di beberapa wilayah dan juga kita mendorong BUMDES dalam mengelola sampah,” tandasnya. (KRO)