RADARBANDUNG ID, SUBANG– Ratusan kendaraan terjaring razia pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan, khususnya di wilayah kabupaten Subang.
Pasalnya, pihak Samsat Subang lagi gencar lakukan razia kepatuhan pajak kendaraan 2025.
Dalam pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tersebut, Samsat Subang berkolaborasi dengan unsur Dispenda Kab. Subang, Polres Subang, Jasa Raharja, dan Polisi Militer.
Baca Juga : Proyek Strategis Pengelolaan Sampah Bandung Raya
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan, tujuan pemeriksaan Pajak Kendaraan bermotor ini tak lain untuk memeriksa masa berlaku pajak atas kendaraan yang dikuasai dan sekaligus untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang kewajiban dalam membayar pajak kendaraanya.
“Dalam kegiatan tersebut, para pengendara yang terjaring operasi dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pemeriksaan,” katanya Jumat (14/2/2025).
Kegiatan Pemeriksaan PKB, selain untuk mendukung optimalisasi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Barat, juga untuk pembangunan di Kabupaten Subang melalui Opsen pajak kendaraan.
Baca Juga : Panduan Jaga Pola Hidup Sehat, PKG Intervensi Dini Kesehatan
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di Subang kami manfaatkan sekaligus untuk mensosialisasikan e-Samsat yakni pembayaran pajak melalui platform digital baik melalui Sambara di aplikasi Sapawarga maupun Signal juga pembayaran pajak melalui toko daring dan BumDes.
“Dalam pelaksanaan Pemeriksaan PKB, selama 2 hari pada 11-13 Februari 2025, Samsat Subang menjaring ratusan kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan bermotor. Sebanyak 410 kendaraan dihentikan dan diperiksa masa berlaku pajaknya, sebanyak 183 kendaraan kedapatan belum membayar pajak dan sebanyak 110 pemilik kendaraan melakukan pembayaran di tempat, dengan nilai mencapai Rp 42 juta lebih,” ungkapnya.
“Target kami dalam pemeriksaan pajak ini adalah semua kendaraan yang menunggak pajak. Harapannya, bagi pata wajib pajak ini, membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” ucapnya.
Baca Juga : Dampak Pengurangan Anggaran terhadap Bisnis Media Cetak
Ia menyebutkan, masih ada ratusan ribu kendaraan yang di Subang yang nunggak pajak baik kendaraan roda dua maupun roda 4.
“Dari 435.000 an jumlah kendaraan bermotor di Subang, sebanyak 132 ribu diantaranya berstatus kendaraan tidak mendaftar ulang,” pungkasnya (anr)