News

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Pencuri Uang Nasabah Bank Rp80 Juta di Jalancagak Subang Ditangkap, Ini Modusnya

Radar Bandung - 15/02/2025, 11:33 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Pencuri Uang Nasabah Bank Rp80 Juta di Jalancagak Subang Ditangkap, Ini Modusnya

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Dua dari pelaku pencuri uang nasabah bank sebesar Rp80 juta di Kabupaten Subang diciduk Unit Reskrim  Polsek Jalancagak Polres Subang.

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Pencuri Uang Nasabah Bank Rp80 Juta di Jalancagak Subang Ditangkap, Ini Modusnya

Unit Reskrim Polsek Jalancagak Polres Subang berhasil menangkap dua pelaku pencurian nasabah bank, Jumat (14/2/2025). Foto-foto:M.Anwar/Radar Bandung

Pelaku inisial JLI (42) dan ACS (45), keduanya merupakan warga Kp.Gembor Kecamatan Pagaden Subang.

Mereka ditangkap Reskrim  Polsek Jalancagak Polres Subang atas laporan korban nasabah bank yang kehilangan uang sebesar Rp80 juta.

Baca Juga : Duel Sengit Segera Tersaji, Berikut Data dan Fakta serta Prediksi Susunan Pemain Persija Jakarta Lawan Persib Bandung

Modus pelaku ini  mengikuti korban dari salah satu bank di wilayah Jalancagak Subang.

Kapolsek Jalancagak, Kompol H. Acep Hasbullah, mengatakan bahwa kasus ini dapat diungkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam oleh Unit Reskrim Polsek Jalancagak Polres Subang.

“Kasus ini terjadi pada hari Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di depan sebuah warung nasi timbel yang berada di Kampung Jabong, Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Subang, ” ungkap Kompol Kapolsek diadampingi Kanit Reskrim Polsek Jalancagak, Iptu Karsa kepada awak media Jumat (14/2/2025).

Baca Juga : Persija Jakarta vs Persib Bandung, Raja Kandang Lawan Raja Tandang

Korban, Delin Damayanti (32) saat itu mengambil uang tunai sebesar Rp80 juta dari Bank Mandiri dalam pecahan Rp l50 ribu dan Rp100 ribu.

Setelah korban selasai ngambil uang dari bank, dalam perjalan pulang korban sempat berhenti di warung untuk makan.

Saat korban masuk ke warung, lanjut Kapolsek, para pelaku berpura pura menjadi pelanggan, salah satu pelaku keluar mendekati sepeda motor korban lalu membuka paksa jok motor menggunakan kunci astag.

Baca Juga : Saung Angklung Udjo Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

“Dalam hitungan detik, uang yang disimpan dalam jok motor berhasil dibawa kabur oleh pelaku,”ungkapnya.

Adapun barang bukti petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dan hasil dari aksi kejahatan, di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam, uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp4.650.000, berbagai peralatan untuk membobol jok motor, seperti kunci astag dan baut besi, dan beberapa barang milik pelaku, termasuk pakaian, helm, masker, dan ponsel.

“Kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun kurungan penjara, ” pungkasnya. (Anr)

 


Terkait Subang
Selama 2 Bulan, Polres Subang Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan
Subang
Selama 2 Bulan, Polres Subang Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Subang  berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkoba dan obat obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025. Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan bahwa dari 15 kasus yang terungkap terdiri dari 6 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu sabu, 11kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. “Total ada […]

Oknum Anggotanya Hina Seniman, Kapolres Subang Sampaikan Permohonan Maaf
Subang
Oknum Anggotanya Hina Seniman, Kapolres Subang Sampaikan Permohonan Maaf

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Anggotanya hina seniman, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menggelar kegiatan audiensi dengan Ketua dan perwakilan komunitas seniman Jawa barat bertempat di Aula Polres Subang. Acara yang dilaksanakan pada hari Senin (21/4/2025) kemarin ini, dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) dan perwira Polres Subang serta berbagai kelompok seni di wilayah Subang. Terkait dengan […]

Respon Keluhan Sopir Truk, Polsek Jalancagak Subang Amankan 10 Pria yang Diduga Pelaku Pungli Modus Jual Air Mineral
Subang
Respon Keluhan Sopir Truk, Polsek Jalancagak Subang Amankan 10 Pria yang Diduga Pelaku Pungli Modus Jual Air Mineral

RADARBANDUNG.ID, SUBANG-Kapolsek Jalancagak Kompol Suherman, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk premanisme. Ia juga memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar di wilayah Jalancagak Subang itu. Hal itu disampaikan Kapolsek Kompol Dede Suherman saat turun langsung bersama jajaran anggotanya melakukan langkah preventif dan preemtif kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme/pungli […]

Viral, Oknum Polisi di Subang ini Diduga Hina Seniman, Aiptu Hendra Gunawan Akhirnya Minta Maaf
Subang
Viral, Oknum Polisi di Subang ini Diduga Hina Seniman, Aiptu Hendra Gunawan Akhirnya Minta Maaf

RADARBANDUNG.ID, SUBANG– Beredarnya sebuah video viral di media sosial yang menampilkan Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, tengah melontarkan pernyataan bernada merendahkan terhadap seniman, mendapat respons cepat dari Polres Subang. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion tersebut, Aiptu Hendra terdengar mengatakan, “orang seni itu murahan, tidak akan ada yang kaya, dan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.