RADARBANDUNG.ID, KAB. BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) terus mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Pembangunan TPPAS menjadi proyek strategis bertujuan untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah wilayah Bandung Raya. Pembangunan infrastruktur pendukung telah dimulai dan terus mengalami perkembangan yang signifikan, proyek TPPAS berjalan sesuai rencana dengan target operasional tahun 2028.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman pastikan proyek TPPAS berjalan sesuai rencana dengan target operasional tahun 2028, pembangunan infrastruktur pendukung telah dimulai dan terus mengalami perkembangan yang signifikan.
“Legok Nangka sudah berjalan, terutama pada pembangunan infrastruktur pendukung. Saat ini, instalasi sanitasi landfill sudah terpasang dan akan digunakan untuk menampung residu pengelolaan sampah dari fasilitas utama,” ungkap Herman, Jumat (14/2/2025).
Herman menyampaikan proses pembangunan fasilitas utama TPPAS Legok Nangka tengah berlangsung dengan target financial close Desember 2025. Financial close merupakan tahap krusial karena memastikan semua persyaratan pembiayaan proyek dapat terpenuhi sehingga proyek dapat segera memasuki tahap konstruksi fisik.
“Jika financial close tercapai sesuai jadwal, pembangunan fisik bisa dimulai, langkah penting agar proyek bisa berjalan tepat waktu,” kata Herman.
Baca juga: TPA Sarimukti Dibuka Satu Zona, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi
Herman menjelaskan pembangunan fisik instalasi pengelolaan sampah dilaksanakan PT Jabar Environmental Solutions (JES) selaku badan usaha pengelola. Instalasi dirancang dengan teknologi waste-to-energy menggunakan metode insinerator, yang mampu mengolah sampah dari lima kabupaten/kota kawasan Bandung Raya. Konstruksi dijadwalkan dimulai Januari 2026 dan jika berjalan lancar, fasilitas diproyeksikan mulai beroperasi dalam dua hingga tiga tahun ke depan, TPPAS Legok Nangka diharapkan dapat beroperasi penuh tahun 2028.
Herman menekankan keberhasilan operasional TPPAS Legok Nangka sangat bergantung kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. TPA Sarimukti diperkirakan mampu bertahan hingga 2027, sehingga Pemdaprov Jabar akan mengupayakan perpanjangan usia pakai TPA Sarimukti hingga 2028.
“Kita perlu upaya bersama dalam mengurangi, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah Bandung Raya. Partisipasi semua pihak termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan agar TPA Sarimukti bisa bertahan hingga 2028, tahun 2029 Legok Nangka sudah bisa beroperasi secara penuh,” ujar Herman.
Baca juga: Kesepakatan Camat Kota Bandung Tekan Pengiriman Sampah
Pemdaprov Jabar berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu demi mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya. Herman menegaskan pihaknya akan bekerja keras agar TPPAS Legok Nangka dapat segera beroperasi.
“Mohon doa restu dari warga Jawa Barat. Kami di Pemdaprov akan berupaya semaksimal mungkin agar Legok Nangka bisa segera operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Herman.
Herman berharap proyek strategis TPPAS Legok Nangka tidak hanya menjadi solusi bagi pengelolaan sampah regional, tetapi juga memberikan kontribusi dalam menghasilkan energi terbarukan melalui teknologi waste-to-energy, adanya fasilitas TPPAS, Jawa Barat dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.(dsn)