RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar guna menyiapkan pengadaan lahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penumpukan sampah di wilayahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, Ibrahim Aji menjelaskan, pengadaan lahan tersebut dinilai cukup penting dalam menyikapi persoalan sampah di Kabupaten Bandung Barat.
“Untuk mengatasi persoalan ini pemerintah mengalokasikan anggaran pengadaan lahan untuk TPS sementara, dan saat ini masih dalam tahap FS,” katanya, Senin (17/2/2025).
Ia menambahkan, sebelumnya Pemkab Bandung Barat menganggarkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk merealisasikan pengadaan TPS sementara seluas 1,8 hektare tersebut. Untuk tahap pertama anggaran Rp2,5 miliar sudah disiapkan.
“Proses pengadaannya melalui kerjasama dengan Disperkim Bandung Barat, dan kita sedang melakukan analisis dampaknya dan lainnya seperti apa ke depan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, baik DLH maupun Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) KBB sudah menentukan beberapa titik potensial untuk lahan TPS tersebut. Namun, keputusan layak atau tidaknya berada di ranah Disperkim.
“Kami hanya mengakselerasi kajian FS. Begitu lokasi ditetapkan, pengadaan bisa segera dieksekusi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD KBB, Phiter Tjuandys mengatakan wacana pengadaan lahan untuk TPS sementara tersebut sudah lama dibahas oleh jajaran legislatif.
“Saya berharap anggaran untuk pengadaan lahan TPS ini bisa mencapai Rp 30 miliar. Namun, karena kajian dan persiapan belum matang, hasil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan Rp 2,5 miliar sebagai tahap awal,” katanya. (KRO)