News

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar Beberkan Kriteria Guru Penerima Insentif

Radar Bandung - 17/02/2025, 17:52 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar Beberkan Kriteria Guru Penerima Insentif
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Thobib Al Asyhar. Foto : Dokumentasi kemenag.go.id

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan, juknis akan mengatur kriteria guru penerima insentif.

”Tentu ada kriteria yang harus dipenuhi bagi guru RA dan madrasah penerima tunjangan insentif ini,’’ katanya, Minggu (16/2/2025).

Kriteria penerima insentif yang bakal muncul, antara lain, guru belum lulus sertifikasi. Kemudian, guru aktif mengajar di RA, MI, MTs, atau MA/MAK dan terdaftar di Kemenag. Lalu, memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV, memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka, serta bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIРА Kemenag.

Baca Juga : 239 Kada Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gelombang Pertama, Pastikan Kepala Daerah dalam Kondisi Prima, Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Kemenag juga menyusun ketentuan penghentian pemberian insentif itu.

Di antaranya, guru penerima meninggal dunia.

Lalu, berusia 60 tahun, tidak lagi menjalankan tugas sebagai guru, atau diangkat menjadi CASN, baik sebagai guru atau lainnya di Kementerian Agama atau di instansi lainnya.

Baca Juga : Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif PPh Karyawan

Kemenag juga memastikan program pendidikan profesi guru (PPG) bagi guru PAI di sekolah tetap berjalan.

Kepastian tersebut disampaikan Menag Nasaruddin Umar.

Dia menegaskan, PPG bagi guru PAI sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.

Baca Juga : Pengurus Cabor Kick Boxing Resmi Dilantik, Ini Harapan Ketua KONI Subang

”Tahun ini kita akan gelar PPG untuk 95.367 guru PAI pada sekolah,’’ katanya.

Dengan PPG itu, guru PAI di sekolah akan mendapatkan sertifikat pendidik.

Kemudian, guru yang memenuhi syarat, khususnya sertifikat pendidik, bakal mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) mulai tahun berikutnya. (wan/c6/oni/jawa pos)


Terkait Nasional
Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim
Nasional
Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim

  RADARBANDUNG.id – Gelandang asing Persib Bandung, Luciano Guaycochea, menyambut positif laga uji coba menghadapi salah satu tim empat besar Liga Australia Western Sydney yang akan digelar besok. Menurut Luciano Guaycochea pertandingan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Persibb Bandung jelang kompetisi Super Leavue 2025/2026 dan babak play-off AFC Champions League Two. “Seperti yang […]

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan
Nasional
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN GARUT – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (31/7/2025). Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin merupakan Media Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI membahas tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta berjalan hangat dan interaktif. […]

Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa
Nasional
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa

RADARBANDUNG.id- JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition 2025 di CGV FX Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini menjadi penutup rangkaian kompetisi yang telah menjadi wadah bagi para kreator Indonesia untuk menunjukkan talenta kreatif mereka. Tahun ini, kompetisi berhasil menjaring sebanyak 3.952 karya dari empat kategori lomba yakni karya tulis, foto, video, dan desain yang menunjukkan […]

Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.