RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara secara resmi membuka operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Motah Bakul Agamis, Jl. Rengas RW 06, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Senin (17/2/2025). Peresmian TPST menandai langkah besar upaya pengelolaan sampah Kota Bandung dengan pendekatan yang lebih modern, berkelanjutan, berorientasi pada manfaat ekonomi dan lingkungan. TPST Motah Bakul Agamis dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank bjb kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bandung, pelepasan simbolis pengiriman Refuse Derived Fuel (RDF) PT. Indocement Tunggal Prakasa.
A Koswara menjelaskan RDF merupakan bahan bakar alternatif dihasilkan dari pengolahan sampah dan dapat digunakan dalam industri semen sebagai substitusi batu bara. RDF menunjukkan komitmen mengubah sampah menjadi sumber daya yang lebih bernilai. TPST Motah Bakul Agamis pusat pengolahan sampah integrasi berbagai metode modern pengelolaan limbah. Sistem pengolahan maggot untuk sampah organik, bank sampah sarana edukasi dan ekonomi bagi masyarakat, program Buruan Sae dukung pertanian perkotaan berbasis daur ulang, serta teknologi pengolahan sampah plastik dan organik yang lebih efisien, jumlah sampah yang berakhir menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan, sekaligus menciptakan ekonomi sirkular berbasis lingkungan.
A Koswara memberikan apresiasi kepada tim Satgas Sampah Kota Bandung telah bekerja keras ubah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar menjadi TPST yang lebih tertata dan produktif, transformasi harus terus berlanjut sebagai sebuah program jangka panjang dan tidak hanya sekadar seremonial. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan efisien.
“Hasil kerja keras yang sudah dicapai harus terus dijaga dan dikembangkan lebih lanjut. Kolaborasi antara camat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), pihak industri Indocement dalam pemanfaatan RDF harus tetap berlanjut, kecamatan lain dapat menjadikan TPST Motah Bakul Agamis sebagai contoh yang dapat direplikasi untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah Kota Bandung,” ujar Koswara usai peresmian, Senin (17/2/2025).
A Koswara menyampaikan dalam kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank bjb dan LPM Kota Bandung, bentuk dukungan nyata penanganan sampah, Bank bjb memberikan bantuan CSR tahap awal berupa 151 unit gerobak sampah akan digunakan sebagai alat operasional sistem pengelolaan sampah terpadu. Bantuan dapat meningkatkan efektivitas pengangkutan dan pemilahan sampah sejak dari lingkungan warga.
A Koswara optimistis dengan pola pengelolaan sampah yang telah diterapkan, Kota Bandung dapat mencapai kemandirian mengelola limbah domestik, sejak tahun 2024 telah dibentuk tiga kelompok Satgas Sampah bertugas mengatur aspek kewilayahan, infrastruktur, serta kebijakan pengelolaan sampah. Melalui koordinasi yang baik seluruh elemen yang terlibat dalam Satgas Sampah bekerja secara solid menciptakan sistem lebih tangguh dan berkelanjutan.
Baca juga: Membakar Sampah Motah-19 Hasilkan Abu Bermanfaat
“Tim yang sudah bekerja sejak 2024 dibagi dalam tiga kelompok utama, kelompok yang menangani kewilayahan, kelompok yang fokus pada infrastruktur, dan kelompok yang bertugas dalam perumusan kebijakan, jika kolaborasi terus dijaga dan diperkuat, Kota Bandung akan mampu mengelola sampah lebih baik, lebih inovatif, dan lebih mandiri,” tegasnya.
A Koswara berharap kehadiran TPST Motah Bakul Agamis wilayah Bandung Kulon dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, program dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain Kota Bandung, sehingga semakin banyak kecamatan menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis inovasi dan keberlanjutan. Semangat gotong royong dan kolaborasi semua pihak, pengelolaan sampah lebih baik bukan hanya menjadi impian, tetapi sebuah kenyataan yang membawa manfaat bagi lingkungan dan masyarakat luas.(dsn)