RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 agar tidak berdampak negatif terhadap program-program yang dirasakan langsung oleh masyarakat serta pelayanan publik di Jawa Barat.
Pimpinan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono menyampaikan beberapa tahun terakhir, efisiensi anggaran kerap menjadi langkah yang diambil pemerintah guna mengoptimalkan penggunaan dana publik. Banggar DPRD Jabar menegaskan efisiensi tidak boleh mengorbankan sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Badan Anggaran DPRD Jawa Barat tengah membedah anggaran (APBD 2025). Implementasi Inpres 1/2025 seharusnya tidak berhubungan dengan pelayanan publik dan program kerakyatan, sehingga apa yang terjadi di pemerintah pusat tidak akan terjadi di Jabar,” ujar Ono Surono, di Kota Bandung, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Kunjungan Pelajari Efisiensi Belanja APBN dan APBD Jawa Barat
Menurut Ono pemerintah memang perlu menerapkan efisiensi penggunaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran, langkah efisiensi tidak boleh berujung pada pemotongan anggaran program yang telah terbukti membawa manfaat bagi masyarakat luas. Program pendidikan, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas agar kesejahteraan masyarakat tidak terganggu.
“Jangan sampai implementasi Inpres 1/2025 mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai-pegawai yang ada di pemerintahan, terutama di OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik,” tegasnya.
Pemangkasan anggaran yang tidak terarah, menurutnya, justru dapat berakibat buruk terhadap stabilitas sosial dan ekonomi di daerah.
Ono menyoroti pentingnya menjaga anggaran sektor pendidikan. Salah satu yang menjadi perhatian pembangunan ruang kelas baru (RKB) menunjang kebutuhan siswa Jawa Barat. Selain itu, mempertahankan program pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial, yang selama ini telah menjadi tumpuan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Justru untuk anggaran pendidikan, pengentasan kemiskinan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan program prioritas bagi masyarakat, seharusnya mendapatkan tambahan dari hasil efisiensi tersebut,” tambahnya.
Ono menegaskan efisiensi anggaran seharusnya lebih difokuskan pada penghapusan program yang kurang efektif, pengurangan perjalanan dinas yang tidak perlu, serta optimalisasi penggunaan sumber daya yang ada.
Ono menjelaskan efisiensi dalam APBD Tahun Anggaran 2025 Jawa Barat telah mencapai angka Rp3 triliun. Angka muncul dari pemangkasan yang dilakukan seluruh OPD Jabar. Banggar DPRD Jabar berharap agar alokasi anggaran yang telah dipangkas dapat dimanfaatkan kembali untuk memperkuat sektor prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Ono berharap kebijakan efisiensi anggaran dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah juga didorong untuk lebih transparan dalam penggunaan anggaran serta memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan visi pembangunan Jawa Barat yang inklusif dan berkelanjutan.(dsn)