RADARBANDUNG.id – Pengamat dan Konsultan Politik berdarah bangsawan Surakarta RAJ Mayyasari Timur Gondokusumo menanggapi Pro dan Kontra atas kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Mayyasari memberikan pendapat akademisnya ketika ditemui awak media di sebuah acara di kawasan Senayan Kamis (20/2/2025), bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres no.1 tahun 2025 sesuai konstitusi pasal 33 ayat (4) UUD 1945 tentang efisiensi berkeadilan dalam demokrasi ekonomi.
Efisiensi berkeadilan dalam artian menggunakan sumber daya seminim / se-efisien mungkin untuk mencapai kemakmuran yang merata bagi seluruh masyarakat. Prabowo Subianto seorang negarawan yang moderat, produk kebijakan yang dikeluarkan konstitusional sebagai jalan tengah menjaga keseimbangan.
Agar tidak terjadi salah paham, salah tafsir dan logical fallacy atau sesat fikir dalam ruang publik atas kebijakan efisiensi anggaran perlu diluruskan dan untuk dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat bahwasanya Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran pada titik anggaran yang dirasa tidak krusial dan bersifat pemborosan anggaran.
Seperti efisiensi pada anggaran operasional perjalanan dinas luar kota yang besar, anggaran rapat di luar office yang menggunakan biaya besar, anggaran celebrasi, efisiensi anggaran alat tulis karena birokrasi dan sektor pelayanan publik sudah banyak menggunakan teknologi digitalisasi.
Menurut pendapat saya Kebijakan Presiden Prabowo subianto selain fokus pada efisiensi juga bertujuan untuk meminimalisir potensi korupsi atau penyalahgunaan anggaran. Perlu digaris bawahi kebijakan efisiensi anggaran yang presiden keluarkan tidak memangkas dan tidak berdampak pada anggaran pendidikan, progam pemerintah Kartu Indonesia Pintar dan beasiswa tetap berjalan. Dan presiden dengan tegas menyampaikan untuk tidak ada kenaikan UKT pada perguruan tinggi.
Dimohonkan tidak ada pihak berkepentingan yang dengan sengaja menggiring opini dan kesesatan berfikir didalam masyarakat untuk menjaga stabilitas nasional agar tidak berpotensi chaos. Terkait dua polemik kebijakan sebelumnya, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai regulasi distribusi gas elpiji 3 kg dan PHK massal karyawan RRI BUMN yang berdampak ketegangan antara masyarakat dan pemerintah mohon dipahami bahwa kedua kebijakan tersebut tidak ada kaitannya dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dan hal itu bukan termasuk kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Prabowo Subianto, silahkan tanyakan langsung pada menteri masing-masing yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas keputusan dan kebijakan tersebut karena sudah ada ranah kewenangan masing-masing.
Prabowo Subianto fokus pada kebijakan efisiensi anggaran dan pemikiran visionernya akan kekuatan ekonomi masa depan melalui pendirian DANANTARA DAN BANK EMAS, agar aset negara dan sumber daya strategis negara dapat dikelola dengan potensial untuk kemaslahatan umat seluruh masyarakat indonesia.
Kepiawaian Prabowo berfikir cepat dan strategis terbentuk dari mentalitas militan sebagai pemimpin militer yang ahli hubinter security global dan geopolitik, tidak terlepas dari darah kakek dan ayahnya ekonom kenamaan berkelas dunia (barkeley) RM Margono dan Sumitro Djojohadikusumo yang telah banyak memberikan fikiran besar dan dedikasi pada perekonomian Indonesia, sebagai pendiri bank BNI 46 dan Menteri Perdagangan dan Industri sekaligus Menteri Keuangan di era pemerintahan Soekarno dan Soeharto.
Sebagai check and balance untuk menjaga keseimbangan demokrasi pemerintah sangat terbuka terhadap kontrol pemerintahan yang dilakukan masyarakat termasuk mahasiswa. Namun perlu dipahami secara akademis dan relevansinya, 100 hari masih terlalu dini untuk memberikan estimasi negatif kepada kepemimpinan Prabowo Subianto untuk negara Indonesia yang sangat besar, plural dan kompleks.
Untuk generasi muda Indonesia agar tetap berjuang menjaga loyalitas kepada tanah air dalam kondisi apapun, menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah dengan menjaga kondusifitas. (apt)
#KABURAJADULU (×)
#SEKALIINDONESIATETAPINDONESIA (✓)