News

Pansus 5 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan

Radar Bandung - 21/02/2025, 17:26 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Pansus 5 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan
ILUSTRASI

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pansus 5 DPRD Kota Bandung yang kini tengah membahas Raperda Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan, tengah membahas soal Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Bandung Kiwari bagi perempuan korban kekerasan.

“Sekarang kami sudah masuk ke pembahasan yang substansial. Salah satu yang dibahasnya mengenai kemungkinan mendapatkan layanan khusus bagi perempuan korban kekerasan di Rumah Sakit Bandung Kiwari,” ujar Wakil Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung tetang Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan H. Rizal Khairul. S.Ip., M.Si.

Rizal mengatakan, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Kementerian dan study tiru ke beberapa tempat.

“Pembahasan Raperda saat ini sudah sampai pasal 18, yang umum-umumnya saja. Cuma memang yang menariknya adalah ketika kita mencoba untuk study tiru dan konsultasi ke kementrian,” tambah Rizal.

Baca Juga: Siswa SMK di Bandung Barat Meninggal Dunia di Sekolah

Dari konsultasi tersebut, ungkap Rizal, pihaknya mengetahui banyak hal yang berkaitan dengan Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Meski terlihat sepele, tetapi memang banyak hal yang perlu diintegrasikan terutama di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.

“Permasalahan perempuan ini bukan hal yang mudah. Tinggal sekarang bagaimana wali kota baru bisa nyambung dan bisa merealisasikannya, karena aturan ini bisa baik kalau antar OPD terintegrasi. Kenapa harus terintegrasi? Karena ini saling berkaitan,” ujarnya.

Tidak hanya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan anak, kata Rizal, dinas lainnya pun seperti Dinas UMKM, Dinkes, Disdukcapil, Dinsos, Dispudpar, Disdik harus juga memiliki perhatian pada masalah perempuan. Semua pihak, harus memiliki perhatian terhadap masalah ini agar perempuan terlindungi.

Baca Juga: Langsung Tancap Gas! Dedi Mulyadi Endus Anggaran Aneh di Pemprov Jabar: Ada Proyek Kelas Baru Capai Rp60 Miliar, Tapi Gak Ada Kelasnya

“Urusan perempuan ini, bukan hanya tanggung jawab salah satu dinas, melainkan merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga, dalam pembahasannya melibatkan banyak pihak, agar dalam penyelesaian masalahnya kelak juga menjadi perhatian semua pihak,” terangnya.

“Kebetulan saya merupakan salah satu anggota Pansus laki-laki, di mana saya harus peduli pada perempuan. Kita harus memiliki eksistensi terhadap perempuan, karena kan ibu kita perempuan, istri kita juga perempuan, saya juga punya anak perempuan jadi harus punya konsentrasi pada masalah perempuan,” ungkapnya.

Diharapkan, saat Perda selesai dibahas dan disahkan maka bisa memberikan dampak positif terutama untuk keberadaan perempuan di Kota Bandung. Di mana para perempuan ini merasa dilindungi, dan terlayani.
Menurutnya, salah satu upaya perlindungan dan pelayanan pada perempuan, yakni diberdayakan lewat pelatihan-pelatihan.

Baca Juga: Pelantikan Kepengurusan RT 01 – RT 05 di RW 08 Tahun 2025 – 2030 Kelurahan Pasirlayung Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Berlangsung Khidmat

“Pasca perempuan ini menjadi korban kekerasan dan ditangani, nantinya mereka seperti aoa. Bagusnya diberdayakan, salah satunya diikutsertakan pada pelatihan-pelatihan agar mereka punya keterampilan dan berdaya,” jelasnya.

Selain itu, kata Rizal, harus juga disiapkan anggaran pendukung dan layanan kesehatan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan. Pasalnya, saat Pansus 5 konsultasi ke Kementrian Kesehatan, untuk penanganan luka yang dialami perempuan sebagai korban kekerasan ini tidak dicover BPJS. Alasannya, masalah ini diserahkan kepada kementrian masing-masing.

“Makanya kita juga konsen pada penganggaran, salah satunya untuk Rumah Sakit Bandung Kiwari agar kalau ada perempuan korban kekerasan bisa berobat ke situ karena tidak dicover BPJS. Tapi memang untuk warga tidak mampu,” pungkasnya. (mur)


Terkait Kota Bandung
Sasar 1.000 Ekor Kucing Liar, Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Kucing
Kota Bandung
Sasar 1.000 Ekor Kucing Liar, Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Kucing

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan dan masyarakat. Tahun 2025, DKPP menggulirkan dua program unggulan secara simultan, vaksinasi rabies dan sterilisasi massal kucing liar. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengendalian populasi serta pencegahan penyebaran penyakit zoonosis di wilayah perkotaan. […]

Sembilan Anggota Senat Akademik Desak Majelis Wali Amanat UPI Ubah Peraturan Pemilihan Rektor UPI 2025-2030
Kota Bandung
Sembilan Anggota Senat Akademik Desak Majelis Wali Amanat UPI Ubah Peraturan Pemilihan Rektor UPI 2025-2030

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Sembilan anggota Senat Akademik (SA) mendesak Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) segera mengubah peraturan pemilihan rektor UPI periode 2025-2030. Alasannya, pada Peraturan MWA Nomor 1/2025 tentang Pemilihan Rektor UPI terdapat pasal yang berpotensi menciptakan konspirasi, bertentangan dengan nilai demokrasi, dan melanggar Statuta UPI. “Pada awalnya kami sudah skeptis […]

Optimalisasi Pengawasan Hewan Kurban Menjelang Iduladha di Kota Bandung
Kota Bandung
Optimalisasi Pengawasan Hewan Kurban Menjelang Iduladha di Kota Bandung

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Menjelang perayaan Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mulai melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Wilsandi Saefuloh, menyampaikan pihaknya tengah menyusun rencana operasional guna mengawasi pemasukan hewan ternak ke wilayah Kota Bandung. Wilsandi menjelaskan kegiatan pengawasan akan mulai berjalan pada […]

Keluarga PMI Musthakfirin dapat Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
Kota Bandung
Keluarga PMI Musthakfirin dapat Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

  RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.