News

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun

Radar Bandung - 22/02/2025, 17:30 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun

RADARBANDUNG.ID-Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tahun anggaran 2025.

Ketentuan tersebut diatur melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 (PMK-13/2025) yang mulai berlaku tanggal 4 Februari 2025.

Perpanjangan insentif ini merupakan keberlanjutan kebijakan insentif PPN yang sebelumnya telah diberikan pada tahun 2023 dan 2024.

Baca juga : Soal Penerbitan Faktur Pajak, DJP Beri Panduan Begini

“Transaksi di bidang properti merupakan transaksi yang mempunyai multiplier effect yang besar terhadap sektor ekonomi yang lain. Sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi untuk
kesejahteraan masyarakat, pemberian insentif PPN ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lainnya,” ungkap Dwi Astuti,
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.

Melalui penerbitan PMK-13/2025 maka atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025 akan mendapatkan insentif PPN-DTP sebesar 100% atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.

Baca juga : Update Pembaruan Implementasi Coretax, DJP Beberkan Info Ini

Sedangkan penyerahan mulai 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2025 akan mendapatkan insentif PPN-DTP sebesar
50% atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.

“Contohnya jika Tn.A membeli rumah seharga Rp2 miliar pada 14 Februari 2025, maka seluruh PPN-nya ditanggung Pemerintah. Contoh lain jika Ny.B membeli rumah seharga Rp2,5 miliar pada 15 Februari 2025, maka PPN yang harus ditanggung Ny.B adalah efektif
11% dikali Rp500 juta atau sebesar Rp55 juta,” jelas Dwi.

Dwi juga menegaskan,  kebijakan ini tidak berlaku bagi rumah tapak atau satuan rumah susun yang telah mendapat fasilitas pembebasan PPN.

“Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memiliki rumah sekaligus mendukung geliat ekonomi nasional sektor properti dan sektor-sektor pendukungnya,” pungkas Dwi. (nto)


Terkait Ekonomi Bisnis
Serius Pangan Nusantara, UMKM Kopi yang Bertumbuh hingga Go Global Berkat Pemberdayaan BRI
Ekonomi Bisnis
Serius Pangan Nusantara, UMKM Kopi yang Bertumbuh hingga Go Global Berkat Pemberdayaan BRI

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Serius Pangan Nusantara merupakan salah satu UMKM unggulan yang berhasil berkembang di industri kopi Indonesia. Didirikan oleh Elfira Agustina bersama suaminya, bisnis ini telah melalui berbagai tantangan dan membuktikan ketangguhannya dalam menghadapi perubahan pasar. “Awalnya kami fokus pada bisnis coffee shop, namun saat pandemi, permintaan berubah. Kami melihat peluang di bisnis roaster coffee dan mulai […]

Kartini Masa Kini di Balik Kokohnya Infrastruktur Kereta
Ekonomi Bisnis
Kartini Masa Kini di Balik Kokohnya Infrastruktur Kereta

Pèringati Hari Kartini, KAI Properti soroti peran perempuan masa kini dalam pengelolaan infrastruktur perkeretaapian.9

Pasang Target Tinggi, Torch Ingin Wujudkan 100 Store dan Tembus Pasar Amerika Serikat
Ekonomi Bisnis
Pasang Target Tinggi, Torch Ingin Wujudkan 100 Store dan Tembus Pasar Amerika Serikat

RADARBANDUNG.id- Brand perlengkapan traveling, Torch memasang target tinggi untuk mengembangkan bisnisnya. Mereka percaya diri dengan kualitas yang dimiliki untuk melakukan ekspansi hingga ke luar negeri. Ben Wirawan Co-founder and CEO Torch mengatakan sejak resmi beroperasi satu dekade lalu, brandnya sudah memiliki 11 toko di sejumlah wilayah Indonesia. Selain Bandung, produknya bisa ditemui di Depok, Bekasi, […]

BRI Dorong UMKM Minuman Herbal Kian Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri
Ekonomi Bisnis
BRI Dorong UMKM Minuman Herbal Kian Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri

RADARBANDUNG.id, TANGERANG– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mempertegas komitmennya dalam mendorong pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk go international. Salah satu UMKM binaan BRI  yang berhasil meraih pasar internasional yakni PT Semeru Sumber Rejeki, produsen minuman herbal Kamandalu Ashitaba yang diolah dari tanaman Seledri Jepang atau Ashitaba. Distributor Kamandalu Ashitaba […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.