RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Inisiator pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, Hery Richardy, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mewujudkan lembaga tersebut.

Olih Solihin, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Komputer Indonesia (Unikom) pada salah satu acara. Sementara itu, foto atas, Hery Richardy bersama Wakil Walikota Bandung Erwin, di rumah dinas wakil Walikota Bandung. Foto-foto: Dokumentasi Pribadi Hery Richardy dan Olih Solihin for Radar Bandung
Hal ini disampaikan berdasarkan mandat konstitusi, termasuk Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang (UU), serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang mengatur perlindungan anak.
Richardy menegaskan, pembentukan KPAID Jabar sangat mendesak mengingat jumlah anak di Jawa Barat mencapai 30 persen dari total populasi.
Baca Juga : Masyarakat Makin Gemar Berinvestasi, Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 Miliar
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Dengan jumlah yang mencapai hampir sepertiga populasi Jabar, sudah seharusnya pemerintah daerah serius membentuk KPAID untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujar Richardy dalam keterangan persnya, Jumat (21/2/2025).
Ia menambahkan, keberadaan KPAID akan menjadi wadah untuk menangani berbagai persoalan anak, mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga pemenuhan hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Richardy juga menekankan bahwa pembentukan KPAID Jabar sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“SDGs poin ke-16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat, serta poin ke-4 tentang pendidikan berkualitas, sangat relevan dengan upaya perlindungan anak. KPAID akan menjadi institusi yang memperkuat upaya ini,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Olih Solihin, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Komputer Indonesia (Unikom), menekankan pentingnya peran komunikasi keluarga dalam pembinaan anak.
Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi perkembangan anak.
Baca Juga : Persib Bandung Duel Lawan Madura United Malam Ini, Maung Bandung Bertekad Raih 3 Poin Agar Nyaman di Puncak
Oleh karena itu, orang tua harus memahami tahapan perkembangan anak dan menyesuaikan komponen komunikasi yang digunakan.
“Komunikasi keluarga adalah kunci. Orang tua harus mampu menciptakan dialog yang efektif dengan anak, memahami kebutuhan emosional dan psikologis mereka, serta memberikan dukungan yang tepat sesuai usia dan perkembangan anak,” jelas Olih.
Ia menambahkan, komunikasi yang baik dalam keluarga dapat mencegah berbagai masalah yang kerap dihadapi anak, seperti kenakalan remaja, bullying, bahkan depresi.
Jabar termasuk provinsi dengan kasus kekerasan terhadap anak yang cukup tinggi
Richardy juga menyoroti fakta bahwa Jawa Barat termasuk provinsi dengan kasus kekerasan terhadap anak yang cukup tinggi.
Menurut data yang dihimpun, sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 1.000 kasus kekerasan terhadap anak di Jabar.
“Ini adalah alarm bagi kita semua. Tanpa adanya KPAID, penanganan kasus-kasus seperti ini akan sulit terkoordinasi dengan baik,” tegasnya.
Olih Solihin sepakat KPAID Jabar harus segera direalisasikan
Olih Solihin sepakat bahwa pembentukan KPAID Jabar harus segera direalisasikan.
Namun, ia mengingatkan bahwa upaya perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Peran keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan juga sangat penting. Sinergi antara semua pihak akan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak,” ujarnya.
Pemprov Jabar belum berikan tanggapan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pembentukan KPAID.
Namun, sejumlah anggota DPRD Jabar menyatakan dukungannya.
“Kami akan mendorong pembahasan ini dalam rapat paripurna mendatang. Perlindungan anak adalah prioritas dan sejalan dengan komitmen global melalui SDGs,” kata salah satu anggota DPRD Jabar.
Minimalisir kekerasan terhadap anak
Harapan akan segera terwujudnya KPAID Jabar kini semakin mengemuka.
Masyarakat pun berharap, dengan adanya lembaga ini, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir dan hak-hak anak di Jawa Barat dapat terpenuhi secara optimal, sekaligus mendukung pencapaian tujuan SDGs di tingkat daerah. (**)