News

Kasus Penanaman Ganja di Cilengkrang Kab Bandung Terbongkar

Radar Bandung - 24/02/2025, 14:09 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Kasus Penanaman Ganja di Cilengkrang Kab Bandung Terbongkar
ilustrasi

RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Kasus penanaman ganja di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung berhasil diungkap petugas Satnarkoba Polresta Bandung.

Dalam pengungkapan penanaman ganja  tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial N (26) setelah menemukan beberapa pohon ganja tumbuh di rumahnya pada Sabtu (22/2/2025).

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh batang pohon ganja yang sudah mencapai tinggi sekitar satu meter. Selain itu, polisi menemukan sekitar 40 bibit ganja yang masih dalam tahap penyemaian di pot kecil dan kapas. Diduga, tanaman tersebut sudah ditanam hampir setahun.

Baca juga : Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Tembakau Sintetis dan Sabu

Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya menjelaskan, penyelidikan bermula dari laporan warga. Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, polisi akhirnya mendatangi lokasi untuk memverifikasi informasi tersebut.

“Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata benar ada tanaman ganja yang sudah tumbuh cukup besar. Tanaman ini ditanam di ruangan khusus dengan bantuan cahaya buatan,” ujar Agah, Minggu (23/2).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tanaman ganja tersebut awalnya milik kakak tersangka yang saat ini berada di luar negeri.
Kakaknya, berinisial I, mulai menanam tanaman tersebut sejak Mei 2024 sebelum akhirnya meninggalkan Indonesia pada Oktober lalu.

Baca juga : Satnarkoba Polresta Bandung Gerebek Warung Penjual Miras

“N mengaku hanya merawat tanaman itu setelah kakaknya pergi. Namun, kami masih mendalami lebih jauh apakah ganja tersebut hanya untuk konsumsi pribadi atau ada maksud lain, seperti diperjualbelikan,” ujar dia.

Pemeriksaan lebih lanjut juga dilakukan terhadap ibu tersangka, yang tinggal di rumah yang sama. Pihak kepolisian ingin memastikan apakah ada anggota keluarga lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Di sisi lain, kami juga masih memburu kakak tersangka, I, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ungkap dia.

Barang bukti berupa tanaman ganja, termasuk beberapa yang sudah mati, juga tengah diperiksa lebih lanjut. Pihaknya mengatakan, Polisi ingin memastikan bagaimana rencana pemanfaatan ganja tersebut, apakah hanya untuk konsumsi pribadi atau ada kaitannya dengan peredaran narkoba.

“Saat ini, tersangka N telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkotika di wilayah Bandung,” pungkasnya. (kus)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.