News

Banyak Reklame tak Berizin, Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Reklame

Radar Bandung - 25/02/2025, 16:06 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Banyak Reklame tak Berizin, Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Reklame
Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Di Kota Bandung banyak reklame yang terpasang tidak berizin, jumlahnya bisa sampai ribuan. Karena itulah, perlu adanya peningkatan penegakan hukum dan aturan.

Untuk mendorong upaya penegakan hukum tersebut, DPRD Kota Bandung melalui Pansus 3 kini tengah Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Kalau kita lihat di Kota Bandung, reklame banyak yang tidak berizin, karena itulah, perlu meningkatkan penegakkan hukumnya,” ujar anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T.

Keberadaan reklame tak berizin ini, kata Yoel, membuat Kota Bandung semrawut. Karena tidak jarang pemasangannya tidak mengindahkan estetika, sehingga mengurangi keindahan kota.

“Karena banyak reklame enggak berizin, akhirnya bikin Kota Bandung jadi tidak indah. Ada reklame yang dipasangnya ngasal di mana saja dan hal-hal inilah yang membuat keindahan Bandung berkurang. Ada juga reklame yang kualitasnya tidak sesuai standar bahkan bisa bikin kecelakaaan,” terangnya.

Menurutnya, hal inilah yang mendasari DPRD Kota Bandung mengupdate aturan soal penyelenggaran reklame, supaya penegakkan terhadap reklame tak berizin bisa dilakukan dan dilandasi aturan yang lebih tegas

Tak sekadar penegakkan aturan, aturan ini juga diharapkannya bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame. Sehingga penataandan peningkatan PAD reklame yang biasanya berlawanan, bisa sejalan.

“Dua-duanya ini sangat penting dan biasanya saling berlawanan. Tapi, kita ingin PADnya meningkat. Jadi tidak hanya penataan, tapi bagaimana membuat pengambilan pajak dari reklame benar-benar sesuai jangan sampai ada kebocoran, jangan sampai ada yang enggak bayar,” terangnya.

Dikatakannya, lewat aturan ini diharapkan penertiban reklame tak berizin bisa dilakukan. Soal penegakkan aturan ini pun akan dituangkan dalam pasal. Selain itu pun akan ada peraturan soal titik-titik reklame atau wilayah yang boleh dan tidak boleh dipasang reklame.

“Kita berharap dengan adanya perda ini, Bandung jadi lebih teratur dalam hal reklamsle dan pendapatan meningkat, PADnya naik. Kita harap juga tidak ada lagi reklame-reklame yang dipasanh di mana saja karena bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keindahan berkurang,” harapnya.

Saat ini, pembahasan raperda sudah masuk pada pasal per pasal. Pansus 3 pun telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan pengusaha reklame. Selain itu juga, Pansus 3 menggelar studi banding ke Jakarta, di mana di sana penataan bisa dilakukan dan pendapatan bisa meningkat. (adv)


Terkait Kota Bandung
Perubahan Sistem SPMB 2025-2026, Zonasi Dihapus, Domisili Jadi Acuan Utama
Kota Bandung
Perubahan Sistem SPMB 2025-2026, Zonasi Dihapus, Domisili Jadi Acuan Utama

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersiap menyambut tahun ajaran baru 2025-2026 dengan sejumlah penyesuaian penting dalam proses penerimaan peserta didik baru. Salah satu perubahan paling signifikan adalah pergantian sistem zonasi menjadi sistem domisili dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini menjadi perhatian banyak pihak karena berdampak langsung pada strategi para orang […]

Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Pemkot Bandung Masih Pertimbangkan Kelayakan
Kota Bandung
Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Pemkot Bandung Masih Pertimbangkan Kelayakan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung belum mengambil keputusan tegas terkait usulan larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan fokus utama saat ini masih tertuju pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025–2026. Menurut Farhan, setelah proses SPMB selesai dan berjalan lancar, barulah pemerintah kota […]

Polemik GSG Arcamanik, Wali Kota Bandung Tegaskan Status Gedung dan Seruan Kepatuhan Perizinan
Kota Bandung
Polemik GSG Arcamanik, Wali Kota Bandung Tegaskan Status Gedung dan Seruan Kepatuhan Perizinan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Isu mengenai Gedung Serbaguna (GSG) Arcamanik yang saat ini digunakan sebagai tempat ibadah jemaat Gereja Santa Odilia kembali mencuat dan menuai perdebatan publik. Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan klarifikasi sekaligus penjelasan rinci mengenai asal-usul serta status hukum dari bangunan yang kini menjadi sorotan masyarakat itu. Menurut Farhan, […]

Kartini Ride Bareng EIGER Riding,  Ratusan Perempuan Berkebaya Motoran, Simbol Cinta dan Peduli Ibu Kartini
Kota Bandung
Kartini Ride Bareng EIGER Riding,  Ratusan Perempuan Berkebaya Motoran, Simbol Cinta dan Peduli Ibu Kartini

RADARBANDUNG.id –  Suasana akhir pekan di Kota Bandung terasa berbeda, Sabtu pagi (19/4/2025), ketika halaman depan EIGER Adventure Flagship Store di Jalan Sumatera dipenuhi ratusan sepeda motor berbagai tipe—dari skuter, motor bebek, hingga motor besar bergaya klasik dan custom. Warna-warni motor seakan memancarkan semangat para perempuan pengendara yang datang untuk ambil bagian dalam Indonesia Kartini […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.