News

Ranperda BUMD Jabar, Gagal Copot Jabatan!

Radar Bandung - 26/02/2025, 08:17 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Ranperda BUMD Jabar, Gagal Copot Jabatan!
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jabar sekaligus Anggota Komisi III, Sugianto Nangolah, kebijakan Pengelolaan dan Pembinaan BUMD bertujuan untuk memastikan setiap pejabat yang menduduki posisi strategis di BUMD memiliki kompetensi dalam mengelola perusahaan daerah, di Kota Bandung, Selasa (25/2). (Foto. Humas DPRD Jabar)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar berencana menerapkan aturan ketat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perubahan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Pembinaan BUMD, Dewan Komisaris hingga Direktur Utama (Dirut) yang gagal memberikan deviden selama dua tahun berturut-turut akan dicopot dari jabatannya.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jabar sekaligus Anggota Komisi III, Sugianto Nangolah menegaskan aturan bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan kinerja BUMD.

“Dua Ranperda nantinya akan mengatur tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi dalam menjalankan BUMD. Jika dalam dua tahun mereka tidak mampu menyetor deviden, maka harus mundur,” ujar Sugianto di Kota Bandung, Selasa (25/2/2025).

Sugianto menambahkan kebijakan Pengelolaan dan Pembinaan BUMD bertujuan untuk memastikan setiap pejabat yang menduduki posisi strategis di BUMD memiliki kompetensi dalam mengelola perusahaan daerah.

Sugianto menegaskan aturan tersebut harus dipatuhi oleh seluruh pejabat, tanpa terkecuali, terlepas dari latar belakang atau afiliasi mereka.

Baca juga: Perumda Tirta Rangga Subang Produksi Air AMDK, Metode Penjualan Libatkan BUMDes dan Koperasi

“Selama ini belum ada aturan yang tegas mengenai hal ini. Oleh karena itu, Komisi III dan Bapemperda DPRD Jabar ingin memasukkan poin tersebut dalam Ranperda baru. Ada hak dan tanggung jawab bagi mereka yang memimpin BUMD, dan harus ada konsekuensi jika gagal memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

Sugianto menjelaskan selain sanksi pencopotan, Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi juga berencana melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh BUMD Jawa Barat. Langkah audit untuk identifikasi kendala yang menyebabkan rendahnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hasil audit independen menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ke depan. Kami ingin mengetahui masalah apa yang sebenarnya terjadi di setiap BUMD sehingga mereka tidak mampu memberikan deviden,” ujar Sugianto.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Jabar, Visi dan Komitmen Gubernur Jabar

Sugianto menambahkan saat ini terdapat 41 BUMD yang berada di bawah naungan Pemprov Jabar. Adanya reformasi ini, seluruh BUMD dapat lebih berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan tidak lagi menjadi beban bagi keuangan daerah.

“Memastikan BUMD tidak hanya eksis secara administratif, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pendapatan daerah. Setidaknya, mereka tidak merugi,” tambahnya.

Sugianto berharap dengan adanya perubahan regulasi serta penerapan audit independen, BUMD di Jawa Barat dapat lebih profesional dan berorientasi pada keuntungan yang berkelanjutan.(dsn)


Terkait Jawa Barat
Rayakan Kemerdekaan, Indosat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Digital Masyarakat melalui Gerai IM3 dan 3Store
Jawa Barat
Rayakan Kemerdekaan, Indosat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Digital Masyarakat melalui Gerai IM3 dan 3Store

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menggelar perayaan serentak di puluhan titik layanan Gerai IM3 dan 3Store yang tersebar di circle Jakarta Raya yang mencakup Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat. Bukan sekadar seremoni tahunan, kegiatan Indosat ini menjadi momen untuk memperkuat peran gerai sebagai […]

Program Tabungan Kurban ASN Resmi Diluncurkan, bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Ekonomi Lokal
Jawa Barat
Program Tabungan Kurban ASN Resmi Diluncurkan, bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Ekonomi Lokal

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – bank bjb bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan Program BEREHAN (Berbagi Hewan Kurban) pada Kamis, 14 Agustus 2025 di Plataran Setda Gedung Sate, Bandung. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Provinsi Jawa Barat, yang menggandeng Young Farmer […]

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dea Permata di Purwakarta
Jawa Barat
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dea Permata di Purwakarta

RADARBANDUNG.id, PURWAKARTA- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27) yang ditemukan tewas di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Tak sampai 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AM (25), warga Kelurahan Ciseureuh, yang diketahui bekerja sebagai pembantu […]

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota Hapus Tunggakan PBB
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota Hapus Tunggakan PBB

RADARBANDUNG.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan untuk semua golongan. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pendapatan daerah. Dedi menegaskan, kebijakan ini bukanlah pembebasan PBB secara keseluruhan, melainkan penghapusan tunggakan untuk periode tahun 2024 ke belakang. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.