News

Ranperda BUMD Jabar, Gagal Copot Jabatan!

Radar Bandung - 26/02/2025, 08:17 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Ranperda BUMD Jabar, Gagal Copot Jabatan!
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jabar sekaligus Anggota Komisi III, Sugianto Nangolah, kebijakan Pengelolaan dan Pembinaan BUMD bertujuan untuk memastikan setiap pejabat yang menduduki posisi strategis di BUMD memiliki kompetensi dalam mengelola perusahaan daerah, di Kota Bandung, Selasa (25/2). (Foto. Humas DPRD Jabar)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar berencana menerapkan aturan ketat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perubahan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Pembinaan BUMD, Dewan Komisaris hingga Direktur Utama (Dirut) yang gagal memberikan deviden selama dua tahun berturut-turut akan dicopot dari jabatannya.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jabar sekaligus Anggota Komisi III, Sugianto Nangolah menegaskan aturan bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan kinerja BUMD.

“Dua Ranperda nantinya akan mengatur tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi dalam menjalankan BUMD. Jika dalam dua tahun mereka tidak mampu menyetor deviden, maka harus mundur,” ujar Sugianto di Kota Bandung, Selasa (25/2/2025).

Sugianto menambahkan kebijakan Pengelolaan dan Pembinaan BUMD bertujuan untuk memastikan setiap pejabat yang menduduki posisi strategis di BUMD memiliki kompetensi dalam mengelola perusahaan daerah.

Sugianto menegaskan aturan tersebut harus dipatuhi oleh seluruh pejabat, tanpa terkecuali, terlepas dari latar belakang atau afiliasi mereka.

Baca juga: Perumda Tirta Rangga Subang Produksi Air AMDK, Metode Penjualan Libatkan BUMDes dan Koperasi

“Selama ini belum ada aturan yang tegas mengenai hal ini. Oleh karena itu, Komisi III dan Bapemperda DPRD Jabar ingin memasukkan poin tersebut dalam Ranperda baru. Ada hak dan tanggung jawab bagi mereka yang memimpin BUMD, dan harus ada konsekuensi jika gagal memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

Sugianto menjelaskan selain sanksi pencopotan, Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi juga berencana melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh BUMD Jawa Barat. Langkah audit untuk identifikasi kendala yang menyebabkan rendahnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hasil audit independen menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ke depan. Kami ingin mengetahui masalah apa yang sebenarnya terjadi di setiap BUMD sehingga mereka tidak mampu memberikan deviden,” ujar Sugianto.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Jabar, Visi dan Komitmen Gubernur Jabar

Sugianto menambahkan saat ini terdapat 41 BUMD yang berada di bawah naungan Pemprov Jabar. Adanya reformasi ini, seluruh BUMD dapat lebih berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan tidak lagi menjadi beban bagi keuangan daerah.

“Memastikan BUMD tidak hanya eksis secara administratif, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pendapatan daerah. Setidaknya, mereka tidak merugi,” tambahnya.

Sugianto berharap dengan adanya perubahan regulasi serta penerapan audit independen, BUMD di Jawa Barat dapat lebih profesional dan berorientasi pada keuntungan yang berkelanjutan.(dsn)


Terkait Jawa Barat
Lautan Manusia di Jawa Barat Menggema untuk Palestina, Seruan Kemanusiaan dari Tanah Pasundan
Jawa Barat
Lautan Manusia di Jawa Barat Menggema untuk Palestina, Seruan Kemanusiaan dari Tanah Pasundan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Suasana di berbagai titik strategis di Jawa Barat berubah menjadi lautan manusia. Ribuan warga tumpah ruah dalam sebuah aksi solidaritas yang penuh haru dan semangat, mengusung satu pesan universal, kemerdekaan dan kemanusiaan untuk Palestina. Momentum ini bukan sekadar kerumunan, melainkan simbol kuat empati masyarakat terhadap penderitaan yang tak berujung di Jalur […]

Pergeseran APBD 2025 Mencapai Rp5,1 Triliun untuk Program Prioritas
Jawa Barat
Pergeseran APBD 2025 Mencapai Rp5,1 Triliun untuk Program Prioritas

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pergeseran anggaran APBD hingga Rp5,1 triliun untuk program prioritas. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa pergeseran APBD 2025 dilakukan sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, terdapat pula Surat Edaran Mendagri Nomor […]

Bahas Isu dan Tantangan Soal Dunia Usaha, Apindo Jabar Temui Gubernur Dedi Mulyadi
Jawa Barat
Bahas Isu dan Tantangan Soal Dunia Usaha, Apindo Jabar Temui Gubernur Dedi Mulyadi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan sejumlah isu strategis ihwal dunia usaha kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Salah satunya mengapresiasi langkah strategis dalam menjaga iklim usaha yang kondusif, khususnya terkait aspek keamanan berusaha. “Awal menjabat Gubernur (Dedi Mulyadi) langsung menandatangani komitmen bersama Forkopimda Jabar terkait pemberantasan aksi premanisme, yang kemudian ditindaklanjuti dengan […]

Ono Surono: Kamus Bantuan Hibah/Bansos dan Bankeu Pemprov Jabar Perlu Direvisi
Jawa Barat
Ono Surono: Kamus Bantuan Hibah/Bansos dan Bankeu Pemprov Jabar Perlu Direvisi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial atau hibah dapat segera mengakses situs Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Tahapan penginputan usulan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dimulai 15 April hingga 23 Mei 2025 dan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.