News

Pembahasan Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Masuk Tahap Finalisasi

Radar Bandung - 28/02/2025, 13:18 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Pembahasan Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Masuk Tahap Finalisasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Anggota DPRD Kota Bandung Pansus 2,
Iqbal Mohamad Usman, S.IP, S.H. sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Iqbal mengatakan pembahasan sudah sampai Focus Group Discussion (FGD).

“Alhamdulilah pansus Ideologi Pancasila sudah melaksana FGD yang selanjutnya dilanjutkan pada finalisasi pembahasan” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, dibentuknya Perda tentunya urgensi karena bisa memperkuat pendidikan karakter kebangsaan dan pemahaman tentang Ideologi Pancasila yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ideologi Pancasila harus disampaikan khususnya kepada generasi muda, mengingat dulu itu kan ada pendidikan P4. Nah sekarang tentunya dengan adanya Perda Ideologi Pancasila, kita bisa leluasa melakukan sosialisasi kepada generasi muda,” ujarnya.

Iqbal mengatakan, untuk menerapkan nilai-nilai pancasila ke generasi muda dalam Perda akan dicantumkan, ideologi Pancasila untuk diterapkan di sekolah melalui intrakurikuler dan ekstrakulikuler tentang wawasan kebangsaan dan penerapan ideologi pancasila tersebut.

“Sasaran yang ditekankan dari raperda tentang idelogi pancasila ini tentunya adalah masyarakat itu sendiri khusunya bagi generasi muda, khususnya dalam membentuk karakter kebangsaan dan cinta tanah air,” ujar Iqbal.

Iqbal berharap Raperda Ideologi Pancasila segera ditetapkan, jika sudah jadi Perda bisa menjadi pedoman dalam membentuk karakter, sikap dan pola pikir berdasarkan ideologi pancasila.

Iqbal mengatakan di dalam Raperda tentang ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan termuat ada pendidikan wawasan kebangsaan.

“Hal ini sebagai pendidikan kepada generasi muda untuk memahami nilai-nilai pancasila melalui pendidikan karakter,” ujarnya.

Menurut Iqbal dengan regulasi yang sudah ditetapkan nantinya dalam hal ini yaitu Raperda tentang kebudayaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan maka pemerintah bisa melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai pancasila tersebut.

“Banyak sosialisasi dan edukasi terkait nilai nilai-nilai Pancasila, maka warga Kota Bandung semakin kuat dan kompak dalam gotong royong dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan, nama Perda apakah Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan atau Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan belum final.

“Apakah Pembudayaan atau Pembinaan belum ada kepastian masih dibahas,” ujarnya.

Pansus 2 sudah mengadakan studi banding ke Surabaya dan Yogyakarta karena kedua kota tersebut sudah memiliki Perda terkait Ideologi Pancasila. (adv)


Terkait Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”
Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”

RADARBANDUNG.id, BOGOR — Taman Safari Bogor, sebagai ikon wisata konservasi di Indonesia, kembali menjadi sorotan nasional. Sebagai lokasi ke-2 dari rangkaian roadshow, Taman Safari Bogor dipilih karena perannya yang strategis sebagai pusat konservasi satwa dan salah satu destinasi edukatif favorit masyarakat Indonesia. Dengan mengusung tema “The Picture of Secret Nature,” IAPVC 2025 mengajak masyarakat untuk […]

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.