News

Revisi KUHAP Direspons Akademisi, Ini yang Disoroti

Radar Bandung - 28/02/2025, 22:21 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Revisi KUHAP Direspons Akademisi, Ini yang Disoroti

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Diskusi terkait ‘Aspek krusial dalam revisi UU KUHAP perubahan, dampak, dan implementasi’ digelar oleh Lingkar Studi Rakyat Berdaulat. Diskusi menghadirkan pembicara Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan serta Dosen Al Ghifari, Deni Rismansyah.

Dalam diskusi tersebut, Prof Cecep, mengatakan isu RUU KUHAP merujuk pada regulasi dimana membutuhkan keterbukaan dan partisipasi agar masyarakat juga dapat menyampaikan haknya. Disamping itu, asas keterbukaan mulai pembentukan perundangan dari perencanaan hingga ke peninjauan perlu diberikan akses ke publik yang terdampak langsung.

“Penyelidikan dan penyidikan itu kan tugas polisi. Maka, jangan diberikan pula ke Kejaksaan. Kalau ada kekurangan selama ini mestinya ya perbaiki bukan justru dialihkan,” ujarnya, dalam diskusi pada Jumat (28/2/2025) di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung ini.

Menurutnya, jika hal tersebut terjadi dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, konflik kepentingan dua lembaga, serta sisi akurasi penyelidikan akan bermasalah. Ia juga menegaskan agar mendahulukan naskah akademiknya, sehingga dapat melihat urgensi dari adanya pembentukan RUU ini.

Deni Rismansyah mengungkapkan hal senada. Ia menilai memang terdapat perbedaan antara UU lama dengan RUU ini. Semisal, dikatakannya, UU lama memiliki konsep di mana ada fungsi jaksa, polisi, dan kehakiman, akan tetapi di dalam RUU KUHAP ini memakai konsep pidana terpadu di mana di dalamnya ingin mencoba pengendalian perkara dengan dipusatkan di Kejaksaan.

“Kalau RUU ini dipaksakan dipakai, maka jaksa diangkat dan diberhentikan oleh Presiden sama dengan Kapolri. Tapi, polisi nantinya bisa di bawah kejaksaan. Itu bisa mengacaukan pertanggungjawaban ke jaksa atau Presiden,” tuturnya. Selain itu, apabila RUU ini dilaksanakan, menurutnya, akan muncul masalah lain, semisal dalam hal pengawasan. Lembaga kejaksaan ada komisi jaksa yang melakukan pengawasan sama dengan kepolisian melalui kompolnas.

“Masalah, apakah komisi kejaksaan ini sudah bisa mengawasi atau mengontrol pada jaksa yang mendapatkan kewenangan ini. Lalu, bila dilihat seperti kompolnas, sisi rekrutmennya kan banyak perwira tinggi purnawirawan yang direkrut,” ungkapnya.

Deni pun mengharapkan adanya reformasi pada tubuh kepolisian yang harus lebih ketat lagi dalam perekrutan anggota kepolisian sehingga nantinya bisa menghasilkan polisi yang berintegritas dan profesional. Sementara, terkait kompolnas, juga harus direformasi.

“Jangan banyak perwira yang pensiun untuk di kompolnas baik dari sisi jumlah maupun kualitatif nya. Lalu, dari civil society harus diperkuat dengan perlunya partisipasi masyarakat dalam rancangan hingga pengawasan RUU ini,” ujarnya.

Pada prinsipnya, ia berharap kepolisian mesti kembali pada hakikatnya sebagai alat negara bukan alat penguasa. Sebab, bila menjadi alat penguasa maka sudah melupakan sumpah kepolisian. “Polisi itu pengayom maka jangan mau menjadi alat penguasa. Kewenangan besar tanpa diimbangi pengawasan dari lembaga independen dan civil society maka cenderung abuse of power,” tegasnya. (dbs)


Terkait Nasional
Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi
Nasional
Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

RADARBANDUNG.id, Lombok Utara – Pemerataan akses digital untuk menunjang pendidikan anak bangsa merupakan upaya kolektif yang terus dijalankan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta mempercepat terbentuknya sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung pembangunan pendidikan nasional, BRI Peduli, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PT […]

Fans K-Pop Day6 Ramai-ramai Alihkan Uang Refund Tiket Konser untuk Hewan Kurban
Nasional
Fans K-Pop Day6 Ramai-ramai Alihkan Uang Refund Tiket Konser untuk Hewan Kurban

RADARBANDUNG.id –  Konser “DAY6 yang digelar pada Sabtu (3/5/2025) diwarnai berbagai drama dan keluhan dari kalangan penggemar. Tak hanya di hari pelaksanaan, kekacauan sudah mulai terjadi sejak penjualan tiket berlangsung. Kecaman dari My Day, nama fandom DAY6, terhadap Mecimapro sebagai promotor pun terus bergulir. Meski demikian, alih-alih berlarut dalam kekecewaan atas beberapa kejadian tidak mengenakkan terkait konser DAY6 sejumlah My […]

Cihuy! Cair Juni 2025, Ini Besaran Tunjangan Insentif yang Diterima Guru Madrasah Non ASN
Nasional
Cihuy! Cair Juni 2025, Ini Besaran Tunjangan Insentif yang Diterima Guru Madrasah Non ASN

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kementerian Agama atau Kemenag akan segera menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Madrasah Non ASN (Aparatur Sipil Negara). Adapun, tunjangan insentif bagi Guru Madrasah Non ASN tersebut adalah bentuk dari komitmen Presiden Prabowo Subiyanto untuk meningkatkan kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan insentif untuk guru madrasah non […]

MUI Jawa Barat Serukan Perdamaian Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah
Nasional
MUI Jawa Barat Serukan Perdamaian Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Majelis Ulama Islam (MUI) Jawa Barat menyerukan agar kelompok Habib Ba’alawi dan Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Laskar Sabilillah untuk berdamai dan menjunjung Ukhuwah Islamiyah. Diketahui, perseteruan kedua pihak muncul ke permukaan karena adanya perbedaan pandangan tentang asal-usul nasab dan status keturunan Rasulullah SAW. Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan, perseteruan antara Habaib […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.