News

Revisi KUHAP Direspons Akademisi, Ini yang Disoroti

Radar Bandung - 28/02/2025, 22:21 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Revisi KUHAP Direspons Akademisi, Ini yang Disoroti

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Diskusi terkait ‘Aspek krusial dalam revisi UU KUHAP perubahan, dampak, dan implementasi’ digelar oleh Lingkar Studi Rakyat Berdaulat. Diskusi menghadirkan pembicara Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan serta Dosen Al Ghifari, Deni Rismansyah.

Dalam diskusi tersebut, Prof Cecep, mengatakan isu RUU KUHAP merujuk pada regulasi dimana membutuhkan keterbukaan dan partisipasi agar masyarakat juga dapat menyampaikan haknya. Disamping itu, asas keterbukaan mulai pembentukan perundangan dari perencanaan hingga ke peninjauan perlu diberikan akses ke publik yang terdampak langsung.

“Penyelidikan dan penyidikan itu kan tugas polisi. Maka, jangan diberikan pula ke Kejaksaan. Kalau ada kekurangan selama ini mestinya ya perbaiki bukan justru dialihkan,” ujarnya, dalam diskusi pada Jumat (28/2/2025) di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung ini.

Menurutnya, jika hal tersebut terjadi dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, konflik kepentingan dua lembaga, serta sisi akurasi penyelidikan akan bermasalah. Ia juga menegaskan agar mendahulukan naskah akademiknya, sehingga dapat melihat urgensi dari adanya pembentukan RUU ini.

Deni Rismansyah mengungkapkan hal senada. Ia menilai memang terdapat perbedaan antara UU lama dengan RUU ini. Semisal, dikatakannya, UU lama memiliki konsep di mana ada fungsi jaksa, polisi, dan kehakiman, akan tetapi di dalam RUU KUHAP ini memakai konsep pidana terpadu di mana di dalamnya ingin mencoba pengendalian perkara dengan dipusatkan di Kejaksaan.

“Kalau RUU ini dipaksakan dipakai, maka jaksa diangkat dan diberhentikan oleh Presiden sama dengan Kapolri. Tapi, polisi nantinya bisa di bawah kejaksaan. Itu bisa mengacaukan pertanggungjawaban ke jaksa atau Presiden,” tuturnya. Selain itu, apabila RUU ini dilaksanakan, menurutnya, akan muncul masalah lain, semisal dalam hal pengawasan. Lembaga kejaksaan ada komisi jaksa yang melakukan pengawasan sama dengan kepolisian melalui kompolnas.

“Masalah, apakah komisi kejaksaan ini sudah bisa mengawasi atau mengontrol pada jaksa yang mendapatkan kewenangan ini. Lalu, bila dilihat seperti kompolnas, sisi rekrutmennya kan banyak perwira tinggi purnawirawan yang direkrut,” ungkapnya.

Deni pun mengharapkan adanya reformasi pada tubuh kepolisian yang harus lebih ketat lagi dalam perekrutan anggota kepolisian sehingga nantinya bisa menghasilkan polisi yang berintegritas dan profesional. Sementara, terkait kompolnas, juga harus direformasi.

“Jangan banyak perwira yang pensiun untuk di kompolnas baik dari sisi jumlah maupun kualitatif nya. Lalu, dari civil society harus diperkuat dengan perlunya partisipasi masyarakat dalam rancangan hingga pengawasan RUU ini,” ujarnya.

Pada prinsipnya, ia berharap kepolisian mesti kembali pada hakikatnya sebagai alat negara bukan alat penguasa. Sebab, bila menjadi alat penguasa maka sudah melupakan sumpah kepolisian. “Polisi itu pengayom maka jangan mau menjadi alat penguasa. Kewenangan besar tanpa diimbangi pengawasan dari lembaga independen dan civil society maka cenderung abuse of power,” tegasnya. (dbs)


Terkait Nasional
Milad Ke-23 PKS: Bersama-sama Sukseskan Program Pembangunan Kota Bandung
Nasional
Milad Ke-23 PKS: Bersama-sama Sukseskan Program Pembangunan Kota Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Milad ke-23 PKS, Wali Kota bandung M.Farhan ajak kader DPD PKS Kota Bandung untuk sukseskan program Pemkot Bandung. “Alhamdulillah saya diundang dan mendapatkan kehormatan untuk memberikan sedikit pesan kepada seluruh kader PKS di Kota Bandung yang solid dan militan yang pada hari ini memulai rangkaian untuk menuju ke peringatan milad ke-23 dari […]

Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah
Nasional
Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah

  RADARBANDUNG.id –  Jabarano Coffee resmi membuka cabang kedelapannya, Jabarano Coffee – Suling 8.0 Lengkong, berlokasi di Jl. Lengkong Besar No. 58, Bandung. Tak hanya menyajikan kopi khas Jawa Barat berkualitas, outlet ini dirancang sebagai ruang nyaman untuk berbagai aktivitas—dari makan bersama, pertemuan komunitas, hingga meeting dan acara spesial. Buka setiap hari pukul 06.00–01.00, Jabarano […]

CEO Rajeev Sethi Perkenalkan Identitas XLSMART: ‘Bersama, Melaju Tanpa Batas’
Nasional
CEO Rajeev Sethi Perkenalkan Identitas XLSMART: ‘Bersama, Melaju Tanpa Batas’

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (“XLSMART” atau “IDX: EXCL”) hari ini secara resmi berdiri sebagai entitas telekomunikasi terpadu, hasil penggabungan usaha dari PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom. Momen bersejarah ini menandai dimulainya babak baru dalam era digital Indonesia, dengan XLSMART siap untuk mendefinisikan ulang konektivitas, mendorong […]

PGRI Dukung Penjurusan Siswa SMA, P2G Menolak, Dianggap Bisa Hidupkan Kastanisasi
Nasional
PGRI Dukung Penjurusan Siswa SMA, P2G Menolak, Dianggap Bisa Hidupkan Kastanisasi

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Rencana mengembalikan sistem penjurusan di jenjang SMA oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali menghidupkan perdebatan lama. Banyak yang setuju, tapi ada pula yang mengkritik tajam jurusan di SMA. Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi termasuk yang mendukung. Dia menilai, penjurusan IPA, IPS, dan bahasa […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.