News

Teliti Dalam Pembahasan, Raperda Penyelenggaraan Reklame Dijadwalkan Selesai Bulan Depan

Radar Bandung - 01/03/2025, 15:54 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Teliti Dalam Pembahasan, Raperda Penyelenggaraan Reklame Dijadwalkan Selesai Bulan Depan
Foto: ILUSTRASI

RADARBANDUNG.id – Raperda Penyelenggaraan Reklame yang Tengah dibahas Pansus 3 DPRD Kota Bandung, dijadwalkan akan selsai dalam satu atau dua bulan ke depan.

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Adi Widyanto mengatakan, pihaknya tidak terburu-buru dalam menyelesaikan raperda ini.

“Yang terbaik adalah, kita menghasilkan produk hukum yang baik dan mengakomodir kebutuhan semua pihak, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Karenanya, kita harus hati-hati dalam melakukan pembahasan terkait reperda ini. Sehingga, jika tidak ada halangan, harapannya bisa segera selesai, namun y akita tidak buru-buru,” terang Adi.

Adi mengakui, dalam pembahasan perda ini, sangat sarat dengan kepentingan, sehingga harus berhati-hati dalam melakukan pembahasan.

“Kami harus perhatikan hal-hal yang bersifat detail, sehingga bisa menghasilkan produk hukum yang biak,” tegasnya.

Hal krusial yang dibahas dalam raperda ini adalah, mengenai punishment. Pasalnya, lanjut Adi dirinya melihat banyak pelanggaran yang dilakukan pengusaha reklame nakal.

“Karena banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha reklame, makanya kami menilai urusan punishmen ini adalah urusan yang penting dibahas agar bisa ditetapkan oleh Pemkot Bandung, dan aturannya diikuti oleh para pengusaha,” jelasnya.

Tujuan dari ditekankannya punishment dalam raperda ini, agar tidak ada lagi kebocoran dari sektor pajak dan retribusi reklame. Di sisi lain, estetika kota tetap terjaga dengan diaturnya titik reklame.
Disinggung mengenai pengelolaan reklame yang dilakukan Pemkot Bandung, Adi menilai relative masih berantakan.

“Penataan reklame di Kota Bandung masih harus diperbaiki. Contohnya data jumlah reklame dari semua dinas, itu saja sudah berbeda,” terangnya.

Adi menyampaikan harapannya, Ketika raperda ini sudah disahkan, bisa mengoreksi PAD Kota Bandung, sehingga lebih besar. Di sisi lain, Kota Bandung jadi lebih tertata dan tidak semerawut seperti kondisi sekarang.

“Harapan saya, tidak ada lagi pengusaha nakal dan merugikan kita. Sehingga semua mengikuti aturan bisa memberikan keuntungan maksimal kepada PAD Kota Bandung,” harapnya. (mur)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.