News

Pengganti Jemaah Haji Khusus Harus Penuhi Dua Syarat dari Penyelenggaraan yang Sama dan Punya Nomor Porsi, Ini Penjelasan Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief

Radar Bandung - 02/03/2025, 03:52 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pengganti Jemaah Haji Khusus Harus Penuhi Dua Syarat dari Penyelenggaraan yang Sama dan Punya Nomor Porsi, Ini Penjelasan Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Sebanyak 16.305 jemaah haji khusus telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 Hijriah /2025 Masehi.

Pengganti Jemaah Haji Khusus Harus Penuhi Dua Syarat dari Penyelenggaraan yang Sama dan Punya Nomor Porsi, Ini Penjelasan Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief


Ilustrasi. Jemaah calon haji mengikuti bimbingan massal di Pusdai, Bandung, Sabtu (20/5). Pengganti Jemaah Haji Khusus Harus Penuhi Dua Syarat dari Penyelenggaraan yang Sama dan Punya Nomor Porsi, Ini Penjelasan Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief. FOTO-FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) tetap membuka peluang penggantian jika ada jemaah yang menunda atau membatalkan keberangkatan haji.

Mereka harus memenuhi dua syarat pengganti haji.

Baca Juga : Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persib Bandung 4-1, Akhirnya Paul Munster Selamat dari Ancaman Pemecatan!

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah merilis daftar nama 16.305 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1446 H/2025 M pada Minggu (24/2/2025).

Dari jumlah itu, sebanyak 14.467 jemaah melakukan pelunasan kuota tahap pertama, yakni 24 Januari–7 Februari 2025.

Baca Juga : Danamon dan American Express Luncurkan Kembali Kartu Danamon American Express® Gold

Sisanya, 1.838 jemaah mengisi kuota pada tahap kedua, yakni 14–21 Februari 2025.

”Para jemaah yang telah melunasi dapat mengecek namanya dan mendapatkan kepastian mereka masuk dalam daftar jemaah yang akan berangkat haji tahun ini,” tuturnya di Jakarta, kemarin (23/2/2025).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag Nugraha Stiawan menambahkan, jika terdapat jemaah yang telah melunasi Bipih khusus dan menunda keberangkatan, maka Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat menggantikannya dengan dua syarat.

Baca Juga : Pentingnya Kesadaran Warga Pilah Sampah dari Sumbernya

Pertama, penggantinya merupakan jemaah haji khusus nomor urut berikutnya pada PIHK yang sama.

Kedua, penggantinya telah memiliki nomor porsi terhitung dalam jangka waktu paling singkat 2 tahun sejak 22 Januari 2025.

PIHK juga diminta melaporkan jemaahnya yang sudah melunasi Bipih khusus tahun 2025, namun mengajukan penundaan keberangkatan atau lunas tunda.

Harus terpenuhi

”Dua syarat ini harus terpenuhi,” tegas Nugraha.

Prosedur pelaporan lunas tunda dan pengajuan penggantiannya.

Di awal, PIHK melaporkan jemaah haji khusus lunas tunda kepada direktur jenderal c.q. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus.

Ajukan permohonan

Kemudian, PIHK mengajukan permohonan pengisian penggantian jemaah lunas tunda kepada direktur jenderal c.q. direktur bina umrah dan haji khusus dengan melampirkan sejumlah persyaratan.

Yakni, menyertakan surat pernyataan bermeterai dari jemaah atau ahli waris yang menunda keberangkatan dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari PIHK atas keabsahan data.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus melakukan verifikasi permohonan. Jika verifikasi permohonan disetujui, maka akan dikonfirmasi ke dalam SISKOHAT.

Berdasarkan PIHK

”Apabila PIHK tidak memiliki pengganti jemaah haji lunas tunda, maka sisa kuota diperuntukan bagi jemaah haji yang siap berangkat berdasarkan pengajuan PIHK dan/atau sesuai urut nomor porsi dalam database SISKOHAT,” paparnya. (mia/jun/jawa pos) 

 

 

 

 

 


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.