News

Kuota Jalur Domisili SMA Minimal 30 Persen, Resmi PPDB Diganti SPMB Mulai Tahun Ajaran 2025–2026

Radar Bandung - 04/03/2025, 17:50 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Kuota Jalur Domisili SMA Minimal 30 Persen, Resmi PPDB Diganti SPMB Mulai Tahun Ajaran 2025–2026
Ilustrasi. Petugas menunjukkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di ruangan pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (7/6).. Kuota Jalur Domisili SMA Minimal 30 Persen, Resmi PPDB Diganti SPMB Mulai Tahun Ajaran 2025–2026. Foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sistem berlaku untuk semua jenjang, kecuali SMK serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kebijakan baru itu tertuang dalam Peraturan Mendik dasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

Baca Juga : Cari Kerja di Bandung? Cek Loker Bandung Glints Terbaru Berikut Ini

Aturan ini sekaligus menggantikan Pera turan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekno logi (permendikbudristek) Nomor 21 Tahun 2021 tentang PPDB padaTK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Ada sejumlah perubahan dalam aturan baru ini meski SPMB tetap mempertahankan empat jalur seleksi. Dua jalur yang sudah ada dalam PPDB, yakni jalur afirmasi dan jalur prestasi tetap dilanjutkan.

Baca Juga : Bupati Bandung Tinjau Kawasan Rawan Banjir Cidawolong Sekaligus Lakukan Komunikasi dengan Gubernur

Sedangkan jalur zonasi diganti dengan jalur domisili dan jalur perpindahan tugas orang tua diganti dengan jalur mutasi.

Terkait kuota, Mendikdasmen Abdul Mu’ti melakukan beberapa perubahan.

Untuk kuota jalur penerimaan pada jenjang SD masih sama.  Untuk jenjang SMA, terdapat peruba han kuota.

Baca Juga : Korban PHK Dapat 60 persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Pada sistem zonasi sebelumnya, kuota minimal 50 persen.

Kini, dengan jalur domisili, kuotanya minimal 30 persen (selengkapnya lihat grafis).

Mu’ti mengatakan, aturan baru ini akan langsung diterapkan pada tahun ajaran baru 2025–2026.

Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi yang dilakukan bersama dengan sejumlah pemang ku kepentingan di bidang pendidikan.

’’Semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pen didikan

yang bermutu untuk semua,” tuturnya dalam pelun curan SPMB di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Akan tetapi, jalur SPMB ini tidak berlaku untuk siswa yang mendaftar ke SMK. Untuk

SMK akan dilakukan seleksi khusus dengan menggunakan hasil rapor/prestasi/tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian.

Untuk kuota, calon siswa SMK yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu serta penyandang disabilitas akan mendapatkan kuota prioritas minimal 15 persen.

Lalu, calon Siswa SMK yang berdomisili dekat dengan sekolah juga akan mendapatkan kuota prioritas maksimal sebesar 10 persen.

”Dikarenakan masih terdapat sejumlah kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK Negeri, maka SPMB jenjang SMA dilaksanakan dengan Sistem Rayonisasi,” ujarnya.

Syaratnya, rayonisasi ditetapkan berdasarkan wilayah kabupaten/kota dalam 1 provinsi. ”Rayon ini ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi,” sambungnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Me nengah (Dirjen PAUD Dikdas men) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menjelaskan, jalur domisili diperuntukkan calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Prinsipnya, mendekat kan domisili murid dengan sekolah.

Lalu, apa beda zonasi dengan domisili?

Secara ringkas, menurutnya, jalur zonasi mengacu pada jarak.

Sedangkan jalur domisili mengacu pada wilayah.

Nantinya, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan di wajib kan memeta kan domisili calon murid baru dan jumlah sekolah di daerahnya.

Data itu akan menjadi acuan untuk mengukur batasan wilayah domisili.

Pemda juga harus mengumumkan secara terbuka me lalui papan pengumuman satuan pendidikan dan atau media lainnya yang dapat diakses masyarakat.

Waktunya paling lambat minggu pertama Mei 2025 atau dua bulan sebelum SPMB dibuka. (mia/oni/jawa pos)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.