News

Pelaku Koboi Jalanan di Padalarang Bandung Barat Terancam 10 Tahun Penjara

Radar Bandung - 04/03/2025, 15:11 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Pelaku Koboi Jalanan di Padalarang Bandung Barat Terancam 10 Tahun Penjara
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat melakukan gelar perkara kasus pengancaman menggunakan senpi, Selasa (4/3/2025) Foto Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung

RADARBANDUNG.id- HS (53) pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata api di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (2/3/2025) terancam hukuman 10 tahun penjara.

Tindakan HS warga Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung tersebut dipicu akibat terpancing emosi lantaran salah satu penumpang kendaraan ini merupakan teman dekatnya.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, salah satu korban yang berada dalam kendaraan yang ditumpangi teman dekat pelaku tersebut melakukan laporan terhadap peristiwa yang dialaminya  ke Polres Cimahi.

“Perlu diketahui peristiwa ini yang juga viral di media sosial terjadi pada Minggu 2 Maret 2025. Selanjutnya salah satu korban berinisial IZ melakukan pelaporan pada Senin 3 Maret 2025,” katanya saat ditemui di Kapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025).

Ia menambahkan, usai mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap pelaku dan yang bersangkutan datang di hari yang sama dengan membawa senjata api yang digunakan untuk mengancam korban.

“Dilaporkan oleh korban 3 maret 2025 dan pelaku juga diamankan pada 3 Maret 2025 serta Pelaku hadir secara langsung Ke Polres Cimahi,” katanya.

“Pelaku kooperatif karena begitu pelaporan kita hubungi untuk datang ke Polres Cimahi bersama senjata yang digunakan pada saat kejadian,” sambungnya.

Masih kata dia, peristiwa tersebut berawal saat korban dan rekannya tengah melintas di kawasan Kota Baru Parahyangan menggunakan kendaraan roda empat dan berpapasan dengan pelaku.

“Pengakuan dari pelaku bahwa memang pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan dan pelaku juga mengetahui kendaraan digunakan oleh korban adalah kendaraan pemberian pelaku,” katanya.

Ia menegaskan, usai melihat korban bersama teman-temannya melintas selanjutnya pelaku berusaha menghentikan kendaraan yang digunakan korban. Selanjutnya usai berhasil menghentikan kendaraan korban, pelaku berupaya masuk ke dalam mobil.

“Karena ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban kemudian pelaku turun dari kendaraan usai berhasil menghentikan kendaraan yang ditumpangi korban bersama teman-teman,” katanya.

“Kemudian berusaha masuk ke dalam mobil dengan mengeluarkan senpi. Jadi motifnya sendiri pelaku ga terima terhadap korban karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan dimana korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status,” imbuhnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau  Pasal 335 ayat 1  KUHPidanaKUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (KRO) 

 


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Bandung Barat Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ke Wilayah Rentan Pangan
Kabupaten Bandung Barat
Bandung Barat Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ke Wilayah Rentan Pangan

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat bersama Pemprov Jawa Barat menyerahkan bantuan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (22/8/2025). Berdasarkan analisis Food Security and Vulnerability Atlas(FSVA), di Kabupaten Bandung Barat masih terdapat 20 desa (12,12%) yang masuk kategori prioritas 3 atau rentan pangan tingkat rendah. Bupati Bandung Barat, Jeje […]

Aktivitas Sesar Lembang Meningkat,  Jeje Ritchie Ismail Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kabupaten Bandung Barat
Aktivitas Sesar Lembang Meningkat,  Jeje Ritchie Ismail Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail meminta masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana di kawasan rawan pergerakan tanah di sekitar Sesar Lembang. “Akhir-akhir ini kami mencatat adanya aktivitas pergerakan tanah yang cukup signifikan di wilayah sekitar Sesar Lembang. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat,” katanya, Kamis (21/8/2025). Ia meminta warga untuk […]

Gapura Amanah Solusi Pangan Murah bagi Warga Bandung Barat, Begini Kata Jeje Ritchie Ismail
Kabupaten Bandung Barat
Gapura Amanah Solusi Pangan Murah bagi Warga Bandung Barat, Begini Kata Jeje Ritchie Ismail

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat melaksanakan Gerakan Pangan Murah (Gapura) AMANAH di Desa Ci Kahuripan, Kecamatan Lembang pada Kamis (21/8/2025). Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menjelaskan, dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang cukup luas kebutuhan pangan tentu menjadi perhatian penting. “Kabupaten Bandung Barat merupakan daerah dengan kondisi geografis yang subur dan potensial. luas […]

Penghapusan PBB di Bandung Barat Direalisasikan, Jeje Ritchie Ismail: Ini Kado Istimewa bagi Masyarakat KBB
Kabupaten Bandung Barat
Penghapusan PBB di Bandung Barat Direalisasikan, Jeje Ritchie Ismail: Ini Kado Istimewa bagi Masyarakat KBB

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat memastikan program penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 mulai tangga 19 Agustus hingga 30 September 2025 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat meninjau langsung kantor Bapenda Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (20/8/2025). Ia mengatakan, program tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT RI ke-80 dan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.