News

Pelaku Koboi Jalanan Bersenpi di Bandung Barat Menyesal

Radar Bandung - 05/03/2025, 17:12 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Pelaku Koboi Jalanan Bersenpi di Bandung Barat Menyesal
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat melakukan gelar perkara kasus pengancaman menggunakan senpi, Selasa (4/3/2025) Foto Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung

RADARBANDUNG.id- Tersangka pelaku pengancaman menggunakan senjata api di Jalan Kota Baru Parahyangan mengutarakan penyesalan atas tindakan yang dilakukannya.

Seperti diketahui, tersangka HS (53) melakukan aksi koboi jalanan di kawasan Kota Baru Parahyangan pada Minggu (2/3/2025) lalu dan viral di media sosial.

Pelaku HS mengatakan, tindakan yang dilakukan kepada mantan teman dekatnya tersebut lantaran dipicu usai korban tak ingin lagi menjalin hubungan.

“Tidak ada janjian memang saya melihat (korban) spontanitas saya keluar dan ada mobilnya di seberang,” katanya di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025).

Ia menambahkan, tindakan dirinya mengeluarkan senjata api pada awalnya untuk membuat korban takut dan keluar dari serta menemuinya.

“Memang untuk jaga-jaga supaya dari hal-hal tidak terduga dan untuk menakuti,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, HS pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas tindakan tidak terpuji yang dilakukannya tersebut.

“Saya memomohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, institusi polri karena saya telah mengecewakan, saya bersalah,”katanya.

“Saya siap mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik karena tindakan saya yang di luar nalar dengan emosi melihat kenangan yang muncul,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban dan rekannya tengah melintas di kawasan Kota Baru Parahyangan menggunakan kendaraan roda empat dan berpapasan dengan pelaku.

“Pengakuan dari pelaku bahwa memang pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan dan pelaku juga mengetahui kendaraan digunakan oleh korban adalah kendaraan pemberian pelaku,” katanya.

Ia menegaskan, usai melihat korban bersama teman-temannya melintas selanjutnya pelaku berusaha menghentikan kendaraan yang digunakan korban. Selanjutnya usai berhasil menghentikan kendaraan korban, pelaku berupaya masuk ke dalam mobil.

“Karena ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban kemudian pelaku turun dari kendaraan usai berhasil menghentikan kendaraan yang ditumpangi korban bersama teman-teman,” katanya.

“Kemudian berusaha masuk ke dalam mobil dengan mengeluarkan senpi. Jadi motifnya sendiri pelaku ga terima terhadap korban karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan dimana korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status,” imbuhnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau  Pasal 335 ayat 1  KUHPidanaKUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (KRO)

 


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Diduga Menipu Gunakan Cek Kosong, Sat Reskrim Polres Cimahi Bekuk Dirut BUMD di Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Diduga Menipu Gunakan Cek Kosong, Sat Reskrim Polres Cimahi Bekuk Dirut BUMD di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Sat Reskrim Polres Cimahi meringkus Direktur Utama (Dirut) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bandung Barat lantaran terlibat dalam kasus penipuan menggunakan cek kosong. Pelaku berinisial DRF ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi lantaran terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres […]

YO Run 2025 Kembali Hadir di Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
YO Run 2025 Kembali Hadir di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Gelaran YO Run 2025 siap kembali digelar pada 9 November 2025 mendatang di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat. Managing Director, Iwan Setiadi menjelaskan, YO Run 2025 hadir sebagai kelanjutan dari kesuksesan besar tahun sebelumnya, kembali mengajak masyarakat untuk hidup aktif dan sehat bersama. “Event ini menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk tidak hanya […]

Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas
Kabupaten Bandung Barat
Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas

RADARBANDUNG.id- Puluhan siswa terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat pada operasi jam malam pada Kamis (12/6/2025) malam. Hal tersebut berdasarkan SE Bupati Bandung Barat Nomor 1618 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam untuk Peserta Didik guna Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Bandung Barat. Kepala Satpol PP Bandung […]

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah
Kabupaten Bandung Barat
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah

RADARBANDUNG.id- PLN Indonesia Power PLTA Saguling memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tahun 2025 dengan membersihkan sampah di tepi Waduk Saguling dan Sungai Citarum di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan yang berlangsung di salah satu mitra binaan PLTA Saguling yaitu Bening Saguling Foundation (BSF) tersebut diikuti oleh PLN IP, mitra binaan, dan 27 bank sampah unit […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.