News

Pelaku Koboi Jalanan Bersenpi di Bandung Barat Menyesal

Radar Bandung - 05/03/2025, 17:12 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Pelaku Koboi Jalanan Bersenpi di Bandung Barat Menyesal
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat melakukan gelar perkara kasus pengancaman menggunakan senpi, Selasa (4/3/2025) Foto Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung

RADARBANDUNG.id- Tersangka pelaku pengancaman menggunakan senjata api di Jalan Kota Baru Parahyangan mengutarakan penyesalan atas tindakan yang dilakukannya.

Seperti diketahui, tersangka HS (53) melakukan aksi koboi jalanan di kawasan Kota Baru Parahyangan pada Minggu (2/3/2025) lalu dan viral di media sosial.

Pelaku HS mengatakan, tindakan yang dilakukan kepada mantan teman dekatnya tersebut lantaran dipicu usai korban tak ingin lagi menjalin hubungan.

“Tidak ada janjian memang saya melihat (korban) spontanitas saya keluar dan ada mobilnya di seberang,” katanya di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025).

Ia menambahkan, tindakan dirinya mengeluarkan senjata api pada awalnya untuk membuat korban takut dan keluar dari serta menemuinya.

“Memang untuk jaga-jaga supaya dari hal-hal tidak terduga dan untuk menakuti,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, HS pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas tindakan tidak terpuji yang dilakukannya tersebut.

“Saya memomohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, institusi polri karena saya telah mengecewakan, saya bersalah,”katanya.

“Saya siap mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik karena tindakan saya yang di luar nalar dengan emosi melihat kenangan yang muncul,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban dan rekannya tengah melintas di kawasan Kota Baru Parahyangan menggunakan kendaraan roda empat dan berpapasan dengan pelaku.

“Pengakuan dari pelaku bahwa memang pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan dan pelaku juga mengetahui kendaraan digunakan oleh korban adalah kendaraan pemberian pelaku,” katanya.

Ia menegaskan, usai melihat korban bersama teman-temannya melintas selanjutnya pelaku berusaha menghentikan kendaraan yang digunakan korban. Selanjutnya usai berhasil menghentikan kendaraan korban, pelaku berupaya masuk ke dalam mobil.

“Karena ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban kemudian pelaku turun dari kendaraan usai berhasil menghentikan kendaraan yang ditumpangi korban bersama teman-teman,” katanya.

“Kemudian berusaha masuk ke dalam mobil dengan mengeluarkan senpi. Jadi motifnya sendiri pelaku ga terima terhadap korban karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan dimana korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status,” imbuhnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau  Pasal 335 ayat 1  KUHPidanaKUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (KRO)

 


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Pastikan Distribusi Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana di Lembang Bandung Barat Terpenuhi
Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Pastikan Distribusi Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana di Lembang Bandung Barat Terpenuhi

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat bergerak cepat menangani bencana longsor di Kampung Areng, Rt 01/Rw 11, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Bandung Barat pada Jumat (16/5/2025) lalu. Seperti diketahui, longsor tersebut mengakibatkan 3 rumah tertimbun, 10 terancam dan 5 rumah yang berada di atas tebing terancam longsor susulan. Selain itu, warga terdampak harus mengungsi ke tempat aman. […]

Kerap Resahkan Warga, Polres Cimahi Amankan 89 Orang dalam Operasi Premanisme
Kabupaten Bandung Barat
Kerap Resahkan Warga, Polres Cimahi Amankan 89 Orang dalam Operasi Premanisme

RADARBANDUNG.id- Jajaran Satreskrim Polres Cimahi mengamankan 89 orang dalam operasi premanisme di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, dari 89 orang tersebut sebanyak 9 orang diantaranya harus menjalani proses hukum lanjutan. “9 orang diantaranya dilakukan proses lanjutan atau proses penyidikan dikarenakan beberapa orang yang diamankan terkait […]

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN KBB
Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN KBB

RADARBANDUNG.id- Jeje Ritchie Ismail ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2020-2025. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/ 015 /V/2025 tentang Tentang: Perubahan Pertama Kepengurusan DPD PAN Kabupaten Bandung Barat. Pengurus DPW PAN Jawa Barat,  Joko Suyono mengatakan, SK penetapan penetapan tersebut terkait pemberhentian pengurus […]

Empat Pejabat JPTP di Bandung Barat Dilantik Jeje Ritchie Ismail
Kabupaten Bandung Barat
Empat Pejabat JPTP di Bandung Barat Dilantik Jeje Ritchie Ismail

RADARBANDUNG.id- Empat pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi dilantik pada Jumat (16/5/2025). Keempat pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan tersebut yakni Weda Wardiwan sebagai Kepala Kesbangpol dan Rega Wiguna sebagai Kepala BKPSDM. Selain itu, Idad Saduddin sebagai Kepala Dinas Sosial dan Wiwin Aprianti sebagai Kepala Dinas Peternakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.