News

Sopir Mobil Boks di Pasar Majalaya Dipalak Rp100 Ribu, Polisi Cek ke Lokasi

Radar Bandung - 06/03/2025, 12:40 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Sopir Mobil Boks di Pasar Majalaya Dipalak Rp100 Ribu, Polisi Cek ke Lokasi
Anggota Polresta Bandung mengecek ke lokasi terkait adanya laporan kasus pemalakan. (eko sutrisno/radar bandung)

RADARBANDUNG.ID, MAJALAYA – Polsek Majalaya Polresta Bandung tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar Baru Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Pungli terhadap pengendara  mobil boks di Pasar Majalaya ini diduga dilakukan oleh sekelompok warga yang mencatut nama organisasi kepemudaan salah satu RW yang ada di Desa Sukamantri.

Berdasarkan laporan yang diterima melalui layanan pengaduan LAPOR PAK KAPOLRESTA pada Selasa (4/3/2025), sekitar pukul 11.30 WIB, kelompok warga tersebut meminta uang sebesar Rp100.000 kepada setiap mobil boks yang mengirimkan atau menurunkan barang di pasar.

Baca juga : Cegah Pungli PPDB, KPK Terbitkan SE Pelarangan Permintaan Gratifikasi

Menanggapi laporan ini, Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno mengatakan, bersama Kanit Intelkam dan anggota lainnya segera melakukan pengecekan di lokasi. Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa pungutan tersebut memang terjadi.

“Namun, ketika petugas tiba di tempat kejadian, para pelaku sudah tidak ditemukan,” ujar Suyatno, Rabu (5/3).

Saat ini, menurut Suyatno, pihak kepolisian masih melakukan pemantauan dengan anggota berpakaian preman guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

“Berdasarkan keterangan pedagang, pungutan liar ini hanya menyasar sopir mobil boks yang memasok barang, sementara pedagang sendiri tidak mengalami pemungutan serupa,” ungkapnya.

Baca juga : Sekda: Pungli di Masjid Al Jabbar Segera Ditertibkan

Suyatno menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

Langkah-langkah kepolisian dalam menangani kasus ini meliputi penerimaan laporan, pengecekan tempat kejadian perkara, dokumentasi temuan, serta pelaporan perkembangan kepada atasan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (kus)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.