News

Polisi Gerebek Rumah Penjual Obat Keras Ilegal di Ciparay

Radar Bandung - 10/03/2025, 15:54 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Polisi Gerebek Rumah Penjual Obat Keras Ilegal di Ciparay
Seorang pengedar obat keras lesu setelah polisi menggerebek rumahnya. (eko sutrisno/radar bandung)

RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Aparat Polsek Ciparay menggerebek sebuah rumah di Kampung Paledang, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras ilegal atau tanpa izin.

Operasi yang berlangsung pada Sabtu (8/3) malam sekitar pukul 20.30 WIB ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah menjelaskan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang resah terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin resmi.

Baca juga : Jaringan Peredaran Obat Keras Terungkap, 11 Tersangka Diciduk

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penjualan obat terlarang. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar Iptu Ilmansyah, Minggu (9/3).

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis obat keras tanpa izin edar, di antaranya 400 butir Trihexyphenidyl, 200 butir Tramadol, serta uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi.

“Obat-obatan ini kami amankan karena tidak memiliki izin resmi dan dijual tanpa resep dokter. Selain itu, kami juga mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pelaku utama,” tambahnya.

Wanita berinisial FS (32), warga Kampung Sukamaju, Dusun Cipaku, Desa Pakutandang, diamankan dalam operasi ini. Saat dimintai keterangan, FS tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait kepemilikan dan peredaran obat-obatan tersebut.

Baca juga : Polisi Gusur Kios Penjual Obat Keras Ilegal di Katapang

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Ilmansyah.

Polisi menyebut FS melanggar Pasal 198 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Pasal 62 UU yang sama mengenai peredaran obat-obatan terlarang.

Iptu Ilmansyah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat ilegal dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran obat ilegal yang berisiko membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan peredaran obat berbahaya ini,” pungkasnya. (kus)


Terkait Kabupaten Bandung
Pengurus Gowes Remako Berkolaborasi dengan Panitia HUT RI ke-80 RW 20 Gelar Sepeda Santai
Kabupaten Bandung
Pengurus Gowes Remako Berkolaborasi dengan Panitia HUT RI ke-80 RW 20 Gelar Sepeda Santai

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 pengurus Gowes remako berkolaborasi dengan Panitia HUT RI Ke 80 RW 20 mengadakan sepeda santai. “Sepeda santai memperingati HUT RI ke-80 tersebut diadakan pada Minggu 24 Agustus 2025 pukul 07.00 WIB di Lapang RT 01 blok T,” ujar Yani Gunansyah, Ketua Gowes Remako. Yani menambahkan, […]

Gandeng RS Mata Cicendo, RW 13 Komplek Griya Jagabaya Gelar Pemeriksaan Mata Gratis dan Gula Darah
Kabupaten Bandung
Gandeng RS Mata Cicendo, RW 13 Komplek Griya Jagabaya Gelar Pemeriksaan Mata Gratis dan Gula Darah

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – RW 13 Komplek Griya Jagabaya, Desa Jagabaya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung bersama RS Mata Cicendo menggelar pemeriksaan mata gratis dan gula darah di rumah tahfiz blok D, Jumat (22/8/2025). Kepala Puskesmas Cimaung, Hj. Sri Mujiawati MM. Kes menyambut baik gelaran RW 13 Komplek Griya Jagabaya tersebut. “Saya apresiasi acara pemeriksaan mata […]

Kepala BPBD Kab Bandung: Teknologi Belum Bisa Prediksi Gempa, Warga Diminta Tetap Waspada
Kabupaten Bandung
Kepala BPBD Kab Bandung: Teknologi Belum Bisa Prediksi Gempa, Warga Diminta Tetap Waspada

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada teknologi yang mampu memastikan kapan, di mana, dan seberapa besar gempa bumi akan terjadi.

Perajin Boneka Sayati Hilir Terancam Bangkrut, Harap Pemerintah Batasi Impor Produk Cina
Kabupaten Bandung
Perajin Boneka Sayati Hilir Terancam Bangkrut, Harap Pemerintah Batasi Impor Produk Cina

Para perajin boneka di Kampung Boneka Sayati Hilir, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, terancam bangkrut akibat penurunan daya beli masyarakat

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.