News

Polisi Gerebek Rumah Penjual Obat Keras Ilegal di Ciparay

Radar Bandung - 10/03/2025, 15:54 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Polisi Gerebek Rumah Penjual Obat Keras Ilegal di Ciparay
Seorang pengedar obat keras lesu setelah polisi menggerebek rumahnya. (eko sutrisno/radar bandung)

RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Aparat Polsek Ciparay menggerebek sebuah rumah di Kampung Paledang, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras ilegal atau tanpa izin.

Operasi yang berlangsung pada Sabtu (8/3) malam sekitar pukul 20.30 WIB ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah menjelaskan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang resah terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin resmi.

Baca juga : Jaringan Peredaran Obat Keras Terungkap, 11 Tersangka Diciduk

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penjualan obat terlarang. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar Iptu Ilmansyah, Minggu (9/3).

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis obat keras tanpa izin edar, di antaranya 400 butir Trihexyphenidyl, 200 butir Tramadol, serta uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi.

“Obat-obatan ini kami amankan karena tidak memiliki izin resmi dan dijual tanpa resep dokter. Selain itu, kami juga mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pelaku utama,” tambahnya.

Wanita berinisial FS (32), warga Kampung Sukamaju, Dusun Cipaku, Desa Pakutandang, diamankan dalam operasi ini. Saat dimintai keterangan, FS tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait kepemilikan dan peredaran obat-obatan tersebut.

Baca juga : Polisi Gusur Kios Penjual Obat Keras Ilegal di Katapang

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Ilmansyah.

Polisi menyebut FS melanggar Pasal 198 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Pasal 62 UU yang sama mengenai peredaran obat-obatan terlarang.

Iptu Ilmansyah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat ilegal dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran obat ilegal yang berisiko membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan peredaran obat berbahaya ini,” pungkasnya. (kus)


Terkait Kabupaten Bandung
Bejat! Pimpinan Ponpes di Soreang Bandung Cabuli Delapan Santriwati
Kabupaten Bandung
Bejat! Pimpinan Ponpes di Soreang Bandung Cabuli Delapan Santriwati

  RADARBANDUNG.id – Delapan santriwati diduga menjadi korban aksi bejat yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Kedelapan santriwati itu diduga menjadi korban pencabulan dari pelaku berinisial RR (30). Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, delapan orang santri diduga menjadi korban pencabulan yang terjadi pada periode 2023 – 2025. […]

Hadir bagi PMI: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Musthakfirin
Kabupaten Bandung
Hadir bagi PMI: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway […]

Penjualan Hewan Kurban di Kab Bandung Tetap Normal Meski PMK Menghantui
Kabupaten Bandung
Penjualan Hewan Kurban di Kab Bandung Tetap Normal Meski PMK Menghantui

Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, hantu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tak pengaruhi penjualan pedagang hewan kurban di Kabupaten Bandung.

Buruknya Manajemen Emosional Pengaruhi Tingginya Kekerasan Perempuan dan Anak di Kab Bandung
Kabupaten Bandung
Buruknya Manajemen Emosional Pengaruhi Tingginya Kekerasan Perempuan dan Anak di Kab Bandung

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bandung masih menjadi persoalan serius.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.