RADARBANDUNG.ID, BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumpulkan sejumlah pimpinan daerah untuk menanggulangi banjir akibat luapan sugai.
Bupati dan Walikota Bekasi, Walikota Depok, dan Bupati Bogor sepakat untuk menormalisasi sungai sepanjang aliran sungai Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi Bogor.
Namun, proses tersebut terhambat karena ada masalah kepemilikan lahan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) yang telah bersertifikat.
Baca Juga :Kolam Retensi Baru Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir Gedebage
Hal ini diketahui saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkunjung ke proyek normalisasi sungai yang ada di Bekasi.
“Bupati Bekasi sudah ada proyek untuk normalisasi sungai,” sebutnya.
Proyek normalisasi sungai tersebut terdiri dari proses pengerukan, pelebaran, dan penambahan tanggul di sepanjang DAS Kali Bekasi.
Baca Juga :OMC, Wali Kota Bandung Minta Warga Tetap Siaga
“Pengerukan, pelebaran, dan penambahan tanggul di Kali Bekasi, di daerah Babelan, yang ditinjau presiden,” tutur Dedi Mulyadi.
Sayangnya, proses normalisasi sungai terancam mangkrak atau tertunda lantaran masalah lahan.
“Progress pekerjaan sudah 50 persen, karena tidak melewati lahan bersertifikat. Sekarang masalahnya, sisanya sudah ada sertifikat hak milik,” ungkap salah satu pekerja proyek.
Baca Juga :Lewat Secarik Kertas, Ridwan Kamil Tanggapi Penggeledahan KPK
Mendengar hal tersebut, Gubernur Jawa Barat heran karena semua hal telah tersertifikat.
“Bukan hanya laut, sungai disertifikatkan, nanti langit ikut disertifikatkan,” ujarnya.
Pekerja proyek normalisasi sungai lainnya melaporkan perkembangan pekerjaan yang baru mencapai 11 persen.
“Pengerjaannya mentok di 11,6 persen, kendalanya lahan dimiliki oleh perorangan dan perusahaan,” akunya.
Dedi Mulyadi berujar, terlalu banyak orang jahat di negeri ini. “Yang Jahat di Indonesia banyak banget, sungai disertifikatkan,” imbuh mantan Bupati Purwakarta ini.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah mengumpulkan sejumlah kepala daerah untuk menyumbang proyek normalisasi sungai.
“Jadi, kemarin saya sampe nekat iuran ngumpulin Rp500 miliar,” lanjut Dedi.
Hal tersebut, ia menambahkan, seharusnya tidak perlu karena proyek sudah ada.
“Sebenarnya engga mesti, karena proyek sudah ada,” tambahnya.
Namun, ia melanjutkan, proyek tersebut tidak berjalan karena DAS sudah bersertifikat hak milik.
“Tapi tidak berjalan, karena daerah aliran sungai sepanjang Sungai Bekasi dan Cikeas, serta
Sungai Cileungsi tanahnya udah bersertifikat. Untuk itu, harus dituntaskan,” pungkas Dedi Mulyadi. (adv)