News

Pemdaprov Jabar Gerak Cepat Tangani Robohnya Jembatan Loji, Begini Penjelasan Gubernur Dedi Mulyadi

Radar Bandung - 13/03/2025, 10:49 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pemdaprov Jabar Gerak Cepat Tangani Robohnya Jembatan Loji, Begini Penjelasan Gubernur Dedi Mulyadi

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBPMR) segera bergerak cepat menangani robohnya Jembatan Jembatan Loji, yang menghubungkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Karawang.

Sebagai langkah awal, Pemdaprov Jabar akan memasang jembatan darurat (Bailey) untuk memastikan akses masyarakat tetap terhubung.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan selain karena hujan deras, robohnya Jembatan Loji disebabkan oleh usia konstruksi yang sudah sangat tua dan melebihi masa pakainya.

Baca Juga :Gubernur Dedi Mulyadi Kukuhkan Ketua TP PKK Jawa Barat dan Lantik Pengurus

“Saya meminta kepada Kepala Dinas DBMPR Provinsi Jabar untuk segera memasang jembatan darurat (Bailey) hari ini juga, agar masyarakat tetap bisa beraktivitas tanpa terganggu,” ujar Dedi melalui akun Instagram resminya, @dedymulyadi71.

Lebih lanjut, Dedi memastikan bahwa pembangunan ulang Jembatan Loji akan dilakukan tahun ini agar masalah ini terselesaikan secara permanen.

“Kami akan segera membangun Jembatan Loji tahun ini juga. In Syaa Allah, prosesnya akan segera dimulai sehingga masyarakat dapat kembali menggunakan jembatan dengan aman dan nyaman,” imbuhnya.

Baca Juga :Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana, Ini Penjelasan Gubernur Dedi Mulyadi

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Dedi juga menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang untuk segera mendata seluruh jembatan di Jawa Barat yang telah melebihi usia konstruksi.

“Ini langkah penting agar kita bisa mencegah insiden serupa di masa depan. Jangan sampai jembatan-jembatan yang sudah tua tiba-tiba ambruk dan membahayakan masyarakat,” katanyanya.

Di akhir pernyataannya, Dedi mengapresiasi partisipasi masyarakat Jawa Barat yang turut berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada saat ini.

Baca Juga :HP Bupati dan Wali Kota Dilarang Non Aktif, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sebut Dirinya Enggak Pernah Rapat, Tiap Malam Keluarkan Tiga Surat Edaran

“Terima kasih semoga seluruh masyarakat, bisa bekerja sama untuk sama-sama menyelesaikan seluruh problem ini, antara Pemerintah Provinsi dengan seluruh rakyat Jawa Barat,” kata Dedi. (adv)


Terkait Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”
Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”

RADARBANDUNG.id, BOGOR — Taman Safari Bogor, sebagai ikon wisata konservasi di Indonesia, kembali menjadi sorotan nasional. Sebagai lokasi ke-2 dari rangkaian roadshow, Taman Safari Bogor dipilih karena perannya yang strategis sebagai pusat konservasi satwa dan salah satu destinasi edukatif favorit masyarakat Indonesia. Dengan mengusung tema “The Picture of Secret Nature,” IAPVC 2025 mengajak masyarakat untuk […]

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.