News

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Sambut Baik Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah

Radar Bandung - 13/03/2025, 22:17 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Sambut Baik Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman usai menghadiri Peluncuran Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru, di Plaza Insan Berprestasi, kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025) sore. Foto : Dok. Humas Jabar

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Sekda Jawa Barat Herman Suryatman bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menghadiri Peluncuran Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru.

Acara yang dihadiri Sekda Jawa Barat Herman Suryatman tersebut dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025) sore.

“Baru saja saya bersama Pak Kadis Pendidikan mewakili Bapak Gubernur Jawa Barat menghadiri acara peluncuran mekanisme baru penyerahan tunjangan guru ASN daerah secara langsung melalui rekening guru,” ungkap Sekda Jawa Barat Herman Suryatman.

Baca Juga : Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung Selatan, Berikut Penjelasan Sekda Jabar Herman Suryatman

Sekda Jawa barat Herman Suryatman menyebut, proses transfer langsung ke rekening guru merupakan sebuah terobosan yang baik dari pemerintah pusat.

Dengan mekanisme ini, penyaluran tunjangan diharapkan semakin cepat karena dana tunjangan tak lagi mampir kas daerah sehingga mengurangi hambatan birokrasi.

Perubahan skema penyaluran ini pun tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 45 Tahun 2023.

Baca Juga :Pasca Longsor, Sekda Provinsi Jawa Barat Pastikan TPA Sarimukti Aman

Aturan tersebut mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah.

Tunjangan untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

“Saya kira ini sebuah terobosan dari pemerintah sebagai wujud dari perhatian terhadap guru melalui penyerahan tunjangan langsung ke rekening guru,” ujarnya.

Baca Juga : Sempat Viral, Sekda Jabar Herman Suryatman Sidak Tambang Batu Ilegal di Subang

Ini memastikan pula bahwa guru mendapatkan haknya, serta sebagai bukti komitmen pemerintah atas kesejahteraan guru.

“Bapak Presiden tadi menyampaikan bahwa salah satu prioritas pembangunan manusia adalah bidang pendidikan. Bahkan alokasi anggarannya di APBN mendapatkan besaran yang paling tinggi. Demikian juga di Jawa Barat, Bapak Gubernur memberikan perhatian serius bagi pembangunan pendidikan  berkarakter,” tambah Herman.

Ia menegaskan bahwa masa depan anak -anak bangsa tentu sangat tergantung dari sektor pendidikan, maka guru sebagai ujung tombak suksesnya pendidikan perlu mendapat atensi.

Pada kesempatan itu pun Presiden Prabowo menegaskan bahwa terobosan yang diluncurkannya merupakan salah satu upaya efisiensi yang memangkas panjangnya rantai birokrasi.

Maka dengan terobosan ini, Presiden menekankan agar urusan birokrasi tidak boleh berbelit-belit.

“Kita bertekad untuk berusaha sekeras mungkin dengan segala daya upaya yang ada pada kita untuk untuk mencapai pemerintahan yang bersih adalah mutlak,” ucap Presiden.

Di sisi lain, Presiden Prabowo menyebut bahwa jalan menuju suksesnya keberhasilan pembangunan bangsa adalah melalui pendidikan.

“Sesungguhnya dalam nation building pembangunan bangsa, satu-satunya jalan menuju keberhasilan suatu bangsa adalah pendidikan,” kata Presiden.

Mengefisienkan birokrasi

Sehingga ia mengaku menyambut baik mekanisme baru pengiriman tunjangan guru ASN dalam hal mengefisienkan birokrasi, seiring cita-cita pemerintahan yang bersih, sekaligus menyukseskan pendidikan sebagai salah satu jalan menuju suksesnya pembangunan bangsa dengan menyejahterakan kehidupan para guru.

“Saya Prabowo Subianto mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru,” ujar Presiden.

Sementara itu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut bahwa mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru merupakan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan guru.

Abdul Mu’ti juga mengungkap proses validasi data masih terus berlangsung sehingga dana akan ditransfer langsung apabila data-data telah valid.

“Transfer langsung di bulan Maret dilakukan agar para guru dapat merayakan Idul Fitri dengan gembira, bekerja dengan lebih baik dalam menunaikan tugas,” katanya.

“(Selama ini) ada (guru) yang mengalami keterlambatan (TPG) dengan berbagai alasan. Untuk itu penyaluran langsung ini terobosan atas aspirasi para guru,” ujar Abdul Mu’ti.

Saat ini sebanyak 1.476.964 guru ASN yang akan menerima tunjangan langsung dikirim ke rekening. Sedangkan untuk guru non-ASN yang akan menerima transfer langsung sebanyak 392.802 orang. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.