News

Dua Pengedar Uang Palsu di Bandung Barat Diringkus

Radar Bandung - 15/03/2025, 09:55 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Dua Pengedar Uang Palsu di Bandung Barat Diringkus
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto memperlihatkan barang bukti pengedaran uang palsu saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jln. Amir Machmud, Kota Cimahi, Jumat (14/3). Dua orang tersangka Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41) terancam hukuman 15 tahun penjara setelah tertangkap ketika akan mengedarkan uang palsu sebesar Rp 100 juta. Foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id- Dua pelaku pengedar uang palsu di Pasar Panorama, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut yakni Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, kedua pelaku ini diamankan saat menjalankan aksinya ketika  berbelanja ayam potong dan rokok di Pasar Panorama dengan menggunakan uang palsu.

“Jadi awalnya berasal dari kecurigaan pedagang yang menerima uang dari tersangka. Ternyata setelah dicek, uangnya palsu sampai akhirnya mereka diamankan saat itu juga,” katanya, Jumat (14/3/2025).

Ia menambahkan, kedua pelaku pengedar uang palsu tersebut mendapatkan upal ini dari seorang tersangka berinisial AE, yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Pengakuannya uang itu mereka dapat secara cuma-cuma dari tersangka AE. Memang mereka ini sengaja datang ke Lembang buat ujicoba menggunakan uang palsu, tapi ketahuan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka sengaja menyebarkan uang palsu tersebut menjelang Idul Fitri. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat mewaspadai potensi peredaran uang palsu.

“Jadi memang sengaja ya, menjelang Idul Fitri. Tersangka juga ini kan mencari keuntungan dari peredaran uang palsu itu. Jadi kita minta waspada, karena saat digunakan kemarin tersangka beroperasi di malam hari,” katanya.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka Nana mengatakan ia baru pertama kali menggunakan uang palsu tersebut untuk dibelanjakan di pasar. Uang itu didapat dari seorang pria di Subang.

“Baru sekali ini, waktu itu dibelikan kopi, rokok, dan ayam potong 1,5 kilogram. Jadi saya dikasih uangnya, kemudian diujicoba di Lembang,” katanya. (KRO) 

 


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Hadiri Rapat Paripurna HUT KBB ke 18, Dedi Mulyadi Berikan Pesan Khusus bagi Pemkab Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Hadiri Rapat Paripurna HUT KBB ke 18, Dedi Mulyadi Berikan Pesan Khusus bagi Pemkab Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan pesan khusus bagi Pemkab Bandung Barat di hari jadinya yang ke 18 pada Kamis (19/6/2025) kemarin. Dedi Mulyadi mengatakan, Pemkab Bandung Barat harus bisa membenahi anggaran belanja untuk sejumlah bidang yang merupakan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung Barat. “Alokasi belanjanya harus mulai fokus kepada insfrastruktur jalan, jembatan, irigasi, sarana […]

Digigit Tikus saat Bekerja, Satu Warga Bandung Barat Terpapar Virus Hanta
Kabupaten Bandung Barat
Digigit Tikus saat Bekerja, Satu Warga Bandung Barat Terpapar Virus Hanta

RADARBANDUNG.id- Seorang buruh bangunan asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinyatakan positif terinfeksi Virus Hanta. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Dinkes Bandung Barat. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Abdullah Putra menjelaskan, pria paruh baya berinisial O mengalami gejala klinis dan terus memburuk selama dua pekan terakhir. “Kami sudah melakukan survelians dan […]

Pengesahan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih di Bandung Barat Rampung, Jeje Ritchie Ismail: Alhamdulillah Sudah 100 Persen
Kabupaten Bandung Barat
Pengesahan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih di Bandung Barat Rampung, Jeje Ritchie Ismail: Alhamdulillah Sudah 100 Persen

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat berhasil melakukan pengesahan 165 badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bandung Barat. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Bandung Barat tercepat ke-6 dari 27 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat. “Pada Tanggal 14 Juni 2025 lalu, alhamdulillah pengesahan badan hukum Koperasi Desa […]

Dedi Mulyadi Turun Tangan Atasi Kemacetan di Bandung Barat, Ternyata Bakal Dibangun Flyover di Cimareme
Kabupaten Bandung Barat
Dedi Mulyadi Turun Tangan Atasi Kemacetan di Bandung Barat, Ternyata Bakal Dibangun Flyover di Cimareme

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana turun tangan menangani persoalan kemacetan di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Seperti diketahui, sejumlah kawasan di Padalarang menjadi titik kemacetan diantaranya pertigaan Cimareme, Simpang Padalarang, Pasar Tagog Padalarang dan Stasiun KCIC. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, kawasan Padalarang saat ini menjadi vital keberadaannya lantaran adanya peningkatan mobilitas […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.