RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengingatkan para investor dan pelaku usaha di Kabupaten Bandung untuk segera melapor jika mengalami gangguan berupa aksi premanisme berkedok ormas dari kelompok preman.
“Jika ada tindakan premanisme berkedok ormas yang menghambat investasi atau bisnis, segera laporkan. Kami dari Polresta Bandung akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum dari Ormas,” ujar Aldi saat membagikan takjil gratis kepada warga di depan Polresta Bandung, Jalan Raya Bhayangkara, Soreang, Jumat (14/3/2025).
Salah satu bentuk premanisme yang sering terjadi adalah pemaksaan perekrutan tenaga kerja ke perusahaan dengan cara meminta uang kepada calon pekerja. Beberapa oknum memanfaatkan posisi mereka untuk memungut bayaran hingga Rp 15 juta dari orang yang ingin bekerja.
Baca juga : Polri akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
“Kasihan mereka yang hanya ingin mencari nafkah, tetapi malah harus membayar sejumlah uang kepada preman agar bisa diterima bekerja,” kata Aldi.
Karena adanya tekanan, perusahaan sering kali menerima pekerja yang direkomendasikan oleh kelompok tersebut. Namun, jika performa mereka tidak sesuai dengan standar perusahaan, mereka tetap bisa diberhentikan, meskipun sudah mengeluarkan uang dalam jumlah besar.
“Bayangkan, sudah bayar mahal ke preman, tapi tetap tidak ada kepastian bekerja dalam jangka panjang. Ini praktik yang merugikan dan harus dihentikan,” tegasnya.
Kapolresta Bandung memastikan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kasus seperti ini. Ia mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.
“Kami siap mengambil tindakan tegas. Jika ada yang mengalami hal serupa, jangan ragu untuk melapor ke kami,” tutupnya. (kus)