RADARBANDUNG.id- Seorang pelaku pembobol minimarket di Jalan Sersan Bajuri KM 55, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat diciduk polisi.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya pada Kamis (13/3/2025) pada pukul 23.00 WIB dan melakukan penyekapan terhadap karyawan Indomaret.
“Kejadiannya pelaku ini masuk ke Indomaret pada saat malmm kemudian melakukan penyekapan kepada pegawai,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (14/3/2025).
Ia menambahkan, dalam peristiwa tersebut pelaku berinisial DSP tersebut sempat menodongkan senjata air softgun dan melakukan pemukulan. Sehingga ada salahsatu pegawai terluka dan disekap di gudang.
“Salahsatu korban sempat memberitahukan WA grup Indomaret kemudian pemilik menyampaikan kepada Bhabinkabtimas Polsek Cisarua tidak sampai lima menit anggota sudah berada di tkp dan pelaku berhasil diamankan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat melakukan penyekapan pegawai Indomaret tersebut, ternyata pelaku berusaha melakukan pengambilan isi ATM.
“Di lokasi ada ATMV yang sudah dirusak dengan menggunakan las yang sudah dibawa berupa tabung gas LPG dan oksigen serta linggis,” katanya.
“Pelaku melakukan pembakaran untuk membuka atm yang ada di Indomaret itu kemudian pelaku merusak semua cctv yang ada di TKP,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 dan atau 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara pelaku, DSP menjelaskan, tindakan kriminalnya tersebut dilakukan lantaran terjerat oleh pinjaman online (pinjol).
“Saya punya hutang ke pinjaman online,” katanya. (KRO)