News

Bupati Bekasi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bahas Penataan Lahan untuk Atasi Banjir

Radar Bandung - 18/03/2025, 21:20 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Bupati Bekasi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bahas Penataan Lahan untuk Atasi Banjir
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menghadiri rapat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna membahas solusi konkret dalam menangani banjir di Kabupaten Bekasi. Foto : Dok. Humas Jabar

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BEKASIBupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menghadiri rapat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna membahas solusi konkret dalam menangani banjir di Kabupaten Bekasi.

Rapat yang berlangsung di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, pada Senin (17/3/2025) ini menyoroti dampak alih fungsi lahan terhadap meningkatnya risiko banjir.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah penataan ulang lahan yang telah beralih fungsi.

 

Lahan yang sebelumnya merupakan kawasan aliran sungai dan persawahan kini banyak digunakan untuk perumahan dan bangunan liar, sehingga menghambat aliran air dan memperparah kondisi banjir di wilayah tersebut.

Banjir yang terjadi di Kabupaten Bekasi salah satunya disebabkan oleh alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas untuk menata kembali kawasan tersebut,” ujar Bupati Bekasi.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Jawa Barat menyatakan akan menerbitkan peraturan gubernur guna melarang alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

 

Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan dinas terkait untuk menetapkan zona yang sesuai dengan fungsi alaminya.

Selain membahas kebijakan penataan lahan, rapat ini juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani bangunan liar yang telah berdiri di kawasan terlarang. Bupati Bekasi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan langsung menjatuhkan sanksi atau denda kepada masyarakat, tetapi akan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, serta kepala daerah lain dari wilayah terdampak banjir, seperti Wali Kota Bekasi dan Bupati Bogor.(adv)

Live Update


Terkait Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”
Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”

RADARBANDUNG.id, BOGOR — Taman Safari Bogor, sebagai ikon wisata konservasi di Indonesia, kembali menjadi sorotan nasional. Sebagai lokasi ke-2 dari rangkaian roadshow, Taman Safari Bogor dipilih karena perannya yang strategis sebagai pusat konservasi satwa dan salah satu destinasi edukatif favorit masyarakat Indonesia. Dengan mengusung tema “The Picture of Secret Nature,” IAPVC 2025 mengajak masyarakat untuk […]

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.