News

Pengesahan RUU TNI Akademisi Soroti Dampaknya terhadap Demokrasi

Radar Bandung - 22/03/2025, 00:10 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Pengesahan RUU TNI Akademisi Soroti Dampaknya terhadap Demokrasi
Massa demontrasi menolak Revisi UU TNI di depan Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (20/3/2025). Foto : Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI oleh DPR RI dan pemerintah pusat telah menimbulkan beragam reaksi di tengah masyarakat. RUU yang mengubah sejumlah pasal terkait tugas dan kewenangan utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini dinilai terlalu cepat disahkan tanpa mempertimbangkan secara matang berbagai implikasi yang mungkin terjadi.

Akademisi Universitas Langlang Buana (Unla) Kota Bandung, Rafih Sri Wulandari menyoroti keputusan pemerintah dalam mengesahkan RUU ini terkesan tergesa-gesa. Padahal, menurutnya, RUU ini masih menjadi perdebatan publik dan memunculkan polemik di berbagai kalangan.

“Saya juga tidak memahami mengapa pemerintah terlalu cepat mengesahkan RUU ini, padahal masih ada banyak perdebatan dan penolakan di masyarakat,” ujar Rafih saat dihubungi, Jumat (21/3/2025).

Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam RUU TNI ini adalah kemungkinan keterlibatan TNI-Polri dalam berbagai lembaga masyarakat sipil. Menurut Rafih, keputusan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan dalam tatanan demokrasi Indonesia yang selama ini telah berkembang pesat.

“Dengan disahkannya RUU ini, TNI-Polri memiliki kewenangan untuk masuk ke dalam berbagai lembaga masyarakat sipil. Saya melihat ini sebagai langkah yang kurang tepat dan kurang bijaksana,” ungkapnya.

Rafih menegaskan tugas utama TNI-Polri seharusnya tetap fokus pada menjaga ketahanan negara, sementara urusan sipil sebaiknya ditangani oleh pihak yang lebih profesional dan berkompeten di bidangnya. Keterlibatan TNI-Polri dalam sektor sipil dapat memicu kekhawatiran peran militer akan semakin dominan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“TNI dan Polri sebaiknya tetap menjalankan tugas utamanya dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara. Urusan masyarakat sipil harus tetap berada di tangan orang-orang yang memang profesional di bidangnya,” tambahnya.

Rafih menyoroti pengesahan RUU TNI ini bisa berdampak pada pergeseran demokrasi di Indonesia. Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara demokratis, menurutnya, bisa mengalami kemunduran apabila pengaruh TNI-Polri dalam lembaga sipil semakin besar.

“Jika TNI-Polri mulai masuk ke ranah sipil, maka ada kekhawatiran Indonesia tidak lagi demokratis seperti sebelumnya. Ini adalah persoalan serius yang harus diperhatikan oleh semua pihak, termasuk pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, esensi demokrasi adalah memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai sektor tanpa adanya tekanan dari pihak militer atau aparat keamanan. Dengan keterlibatan TNI-Polri dalam lembaga sipil, ada potensi kebebasan sipil akan terancam, sehingga nilai-nilai demokrasi yang telah dibangun selama ini bisa mengalami kemunduran.

“Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan dampak jangka panjang dari keputusan ini. Jangan sampai demokrasi kita semakin terkikis,” tambahnya.

Rafih juga mengungkapkan masyarakat khawatir terhadap potensi kesewenang-wenangan yang bisa muncul akibat pengesahan RUU TNI ini. Dengan adanya regulasi baru ini, TNI-Polri memiliki akses yang lebih luas dalam berbagai sektor, sehingga masyarakat takut akan munculnya tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

“Kekhawatiran utama masyarakat adalah terjadinya kesewenang-wenangan yang dilakukan secara terstruktur dan masif melalui perangkat yang dimiliki oleh pemerintah, TNI, dan Polri,” ujarnya.

Menurutnya, jika tidak ada pengawasan yang ketat, regulasi baru ini bisa menjadi alat bagi pemerintah untuk memanfaatkan kekuatan militer dalam mengontrol berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat reformasi yang selama ini diperjuangkan, di mana militer harus tetap berada dalam perannya sebagai penjaga kedaulatan negara tanpa mencampuri urusan sipil.

“Jika tidak ada mekanisme kontrol yang jelas, maka TNI-Polri bisa memiliki pengaruh yang terlalu besar dalam lembaga masyarakat. Ini yang menjadi kekhawatiran utama banyak pihak,” tegasnya.

Meskipun RUU TNI telah disahkan, Rafih menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam implementasi aturan ini. Pemerintah harus memastikan regulasi ini tidak disalahgunakan dan tetap dalam koridor yang tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi serta hak-hak masyarakat sipil.

Rafih juga berharap agar pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan revisi atau penyesuaian terhadap pasal-pasal yang dianggap berpotensi merugikan demokrasi.

“Jika pemerintah tetap berkeras pengesahan RUU ini adalah sesuatu yang mendesak, maka setidaknya harus ada mekanisme pengawasan yang kuat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Rafih berharap melalui kritik dari akademisi dan berbagai pihak lainnya, diharapkan pemerintah dapat lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan terkait RUU TNI ini. Demokrasi Indonesia yang telah dibangun dengan susah payah harus tetap dijaga agar tidak mengalami kemunduran akibat regulasi yang membuka ruang bagi dominasi militer dalam kehidupan sipil.(dsn)

Live Update


Terkait Kota Bandung
Perubahan Sistem SPMB 2025-2026, Zonasi Dihapus, Domisili Jadi Acuan Utama
Kota Bandung
Perubahan Sistem SPMB 2025-2026, Zonasi Dihapus, Domisili Jadi Acuan Utama

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersiap menyambut tahun ajaran baru 2025-2026 dengan sejumlah penyesuaian penting dalam proses penerimaan peserta didik baru. Salah satu perubahan paling signifikan adalah pergantian sistem zonasi menjadi sistem domisili dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini menjadi perhatian banyak pihak karena berdampak langsung pada strategi para orang […]

Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Pemkot Bandung Masih Pertimbangkan Kelayakan
Kota Bandung
Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Pemkot Bandung Masih Pertimbangkan Kelayakan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung belum mengambil keputusan tegas terkait usulan larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan fokus utama saat ini masih tertuju pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025–2026. Menurut Farhan, setelah proses SPMB selesai dan berjalan lancar, barulah pemerintah kota […]

Polemik GSG Arcamanik, Wali Kota Bandung Tegaskan Status Gedung dan Seruan Kepatuhan Perizinan
Kota Bandung
Polemik GSG Arcamanik, Wali Kota Bandung Tegaskan Status Gedung dan Seruan Kepatuhan Perizinan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Isu mengenai Gedung Serbaguna (GSG) Arcamanik yang saat ini digunakan sebagai tempat ibadah jemaat Gereja Santa Odilia kembali mencuat dan menuai perdebatan publik. Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan klarifikasi sekaligus penjelasan rinci mengenai asal-usul serta status hukum dari bangunan yang kini menjadi sorotan masyarakat itu. Menurut Farhan, […]

Kartini Ride Bareng EIGER Riding,  Ratusan Perempuan Berkebaya Motoran, Simbol Cinta dan Peduli Ibu Kartini
Kota Bandung
Kartini Ride Bareng EIGER Riding,  Ratusan Perempuan Berkebaya Motoran, Simbol Cinta dan Peduli Ibu Kartini

RADARBANDUNG.id –  Suasana akhir pekan di Kota Bandung terasa berbeda, Sabtu pagi (19/4/2025), ketika halaman depan EIGER Adventure Flagship Store di Jalan Sumatera dipenuhi ratusan sepeda motor berbagai tipe—dari skuter, motor bebek, hingga motor besar bergaya klasik dan custom. Warna-warni motor seakan memancarkan semangat para perempuan pengendara yang datang untuk ambil bagian dalam Indonesia Kartini […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.