News

Soal Studytour dan Wisuda Sekolah, Disdik Kota Cimahi Ikuti Arahan Pemprov Jawa Barat

Radar Bandung - 22/03/2025, 08:49 WIB
HH
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Ilustrasi. Sejumlah siswa kelas 1 mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah di SD Mathla'ul khoeriyah, Tamansari, Kota Bandung, Senin (15/7). Libur Ramadan Tak Jadi Sebulan Penuh, Pengaturan Jam Masuk Sekolah Diserahkan ke Pemda, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi memastikan mengikuti arahan Pemprov Jawa Barat terkait larangan sekolah untuk mengadakan study tour dan kegiatan perpisahan di luar sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan SD pada Disdik Kota Cimahi, Ana Julia menjelaskan, pihaknya siap mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) tersebut.

“Kami harus menyesuaikan dengan kebijakan dari pusat dan provinsi. Yang pasti kami akan mengikuti arahan dari provinsi. Apa pun kebijakan yang ditetapkan, kami pasti akan menyesuaikannya,” katanya, Jumat (21/3/2025).

Ia memenambahkan, bahwa kebijakan study tour tidak sepenuhnya melarang perjalanan sekolah, melainkan hanya membatasi agar tidak dilakukan ke luar Jawa Barat.

“Kami sudah menindaklanjuti surat edaran dari gubernur, surat edarannya juga sudah dibuat versi Kota Cimahi, tetapi isinya tetap sama dengan edaran gubernur,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk kegiatan perpisahan sekolah, Disdik Cimahi juga telah mengimbau agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan di luar sekolah.

“Kami mengikuti arahan dari gubernur. Meskipun kami memiliki otonomi daerah, tetap harus sejalan dengan aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Ia menegaskan, Disdik Cimahi berpegang pada kebijakan tersebut sambil menunggu aturan tertulis dari provinsi. Ia pun mengingatkan pihak sekolah agar menunda segala bentuk pungutan untuk kegiatan apapun.

“Kami sudah mengimbau sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Kepala Dinas Pendidikan juga telah menginstruksikan agar semua pungutan ditunda sampai ada aturan lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, dalam rapat dengan para kepala sekolah, Disdik Cimahi telah menyampaikan himbauan ini meskipun masih menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat.

“Sementara ini, kami hanya bisa menyampaikan himbauan untuk menunda kegiatan-kegiatan tersebut sampai ada aturan tertulisnya,” tandasnya.(KRO)

Live Update