News

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Tegaskan Istana Tetap Dukung Kebebasan Pers, Menolak Dikaitkan dengan Teror terhadap Tempo

Radar Bandung - 24/03/2025, 02:22 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Tegaskan Istana Tetap Dukung Kebebasan Pers, Menolak Dikaitkan dengan Teror terhadap Tempo

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Istana menepis tudingan yang mengaitkan teror kepada redaksi Tempo yang dikaitkan dengan pemerintah.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Tegaskan Istana Tetap Dukung Kebebasan Pers, Menolak Dikaitkan dengan Teror terhadap Tempo

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. Foto:Radar Tuban. Sementara foto atas, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025). Foto : Istimewa Jawapos.com

Istana menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kemerdekaan pers.

“Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Minggu (23/3/2025).

 

Pemerintah, lanjutnya, tunduk pada ketentuan UU yang menjamin kemerdekaan pers.

Baik yang dijamin UU 40 tahun 1999 tentang Pers maupun UU 39 tentang HAM.

Baginya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat.

 

“Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini,” imbuhnya.

Bahkan, komitmen kebebasan pers oleh pemerintah bukan lagi teori.

Melainkan sudah dibuktikan.

 

Sebab tidak ada larangan ataupun perkara yang berkaitan dengan berita, podcast, dan sejenisnya. “Sampai sekarang kan nggak ada satupun media atau wartawan yang diperkarakan atau dilaporkan. Nggak ada yang dilarang masuk istana gara-gara kritis,” terangnya.

Baginya, tuduhan jika kekuasaan mengekang kebebasan pers tidak masuk akal.

“Tuduhan mengekang kebebasan pers itu nggak masuk akal. Buktinya semua orang boleh ngomong kok,” ucapnya.

Meski demikian, Hasan juga mengimbau media untuk patuh pada undang-undang Pers.

Yakni, memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

Hasan Nasbi juga menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sebelumnya yang meminta Tempo memasak kiriman kepala babi.

Dia berdalih, pernyataan itu justru mendukung sikap Fransisca Christy Rosana yang berupaya mengecilkan teror.

Hasan mengatakan, respons Fransisca di media sosial pribadinya dengan menanggapi sebagai candaan sudah benar.

Respons tersebut telah mengecilkan si peneror.

“Bisa stres tuh si peneror kalau direspons dengan cara seperti itu. Nah, KPI (Key Performance Indicator) nggak kesampaian kan? Saya itu kemarin hanya menyempurnakan responnya Si Cica itu aja,” ujarnya.

Dia yakin, tujuan peneror menyampaikan ketakutan. Namun dengan ditanggapi santai oleh Fransisca, maka misinya telah gagal. Sebaliknya, jika dibesar-besarkan ketakutannya, maka teror akan mencapai target.

Sebelumnya, pernyataan Hasan Nasbi mendapat sorotan setelah meminta Tempo memasak kiriman paket kepala babi.

Pernyataan itu dinilai tidak peka dan menyepelekan perilaku teror yang mengancam keselamatan kerja jurnalis.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan Hasan Nasbi. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai pernyataan Hasan bukan hanya tidak berempati, tapi juga melanggar prinsip kebebasan pers.

“Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

“Tampak ia tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat,” jelasnya.

Koalisi juga prihatin dan bersolidaditas atas teror kepala babi yang dialami Tempo.

Cara-cara teror ini ternyata masih terus digunakan untuk mengintimidasi kebebasan dan demokrasi.

“Praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan, justru masih terjadi hari ini,” pungkasnya. (far/oni/jawa pos)

 

 

Live Update


Terkait Nasional
Dorong Peningkatan Kualitas Pers, BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 Fellowship Journalism 2025
Nasional
Dorong Peningkatan Kualitas Pers, BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 Fellowship Journalism 2025

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas industri media nasional melalui program BRI Fellowship Journalism 2025. Sebanyak 45 jurnalis dari berbagai media di seluruh Indonesia resmi diumumkan sebagai penerima beasiswa pendidikan jenjang magister (S2) tahun ini. Secara umum, program BRI Fellowship Journalism 2025 diikuti oleh 256 […]

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan, Klaim JHT hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan, Klaim JHT hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

RADARBANDUNG.id- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi JMO yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta […]

Ini Kronologi Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto di Solo Tadi Malam
Nasional
Ini Kronologi Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto di Solo Tadi Malam

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto. Penangkapan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah. “Betul,” kata Febrie, kepada wartawan, membenarkan penangkapan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto, Rabu (21/5/2025) dikutip dari disway.id. Febrie mengatakan Iwan ditangkap […]

FK Undip dan RSUP Semarang Kariadi Pasang CCTV dan Perbaiki Prosedur Operasional
Nasional
FK Undip dan RSUP Semarang Kariadi Pasang CCTV dan Perbaiki Prosedur Operasional

RADARBANDUNG.ID, SEMARANG – Pemasangan CCTV di ruangan pendidikan dan pelayanan, perbaikan prosedur operasional, dan pembatasan jam pendidikan maksimal 80 jam dalam seminggu. Itulah di antara 35 langkah perbaikan yang diambil RSUP dr Kariadi Kota Semarang dan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang membuat program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi fakultas kedokteran di kampus tersebut dibuka kembali. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.