RADARBANDUNG.ID, SOREANG–Sebuah video yang menunjukkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) viral di media sosial pada Selasa (25/3/2025).
Video tersebut memperlihatkan selebgram Adelia Septa mengalami penganiayaan oleh suaminya. Salah satu adegan dalam video menunjukkan pelaku mencekik korban hingga berteriak kesakitan.
Tak hanya video, Adelia juga memberikan bukti-bukti lain, termasuk foto lebam di tubuhnya serta tangkapan layar laporan yang pernah ia ajukan ke Polresta Bandung pada tahun 2023.
Dalam unggahan Instagram Story, pihaknya mengaku kasus tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke polisi, namun berakhir dengan kesepakatan damai.
Menyikapi viralnya kasus ini, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono memastikan, pihaknya langsung merespons informasi yang beredar di media sosial.
“Saya mendapatkan informasi ini dari Instagram dan segera menghubungi korban untuk memastikan kondisinya serta langkah hukum yang ingin ia tempuh,” ungkap Aldi, Rabu (26/3).
Aldi membenarkan A pernah melaporkan kasus ini ke polisi dua tahun lalu, tetapi perkara tersebut tidak berlanjut karena ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku.
“Pada 2023, kasus ini memang sempat dilaporkan, tetapi akhirnya kedua belah pihak berdamai. Sekarang, karena korban ingin melanjutkan proses hukum, kami akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Saat ini, kepolisian sedang mengumpulkan bukti tambahan dan memanggil saksi-saksi untuk memperkuat kasus ini. Aldi menegaskan jika semua alat bukti sudah terkumpul dan unsur pidana terpenuhi, pelaku berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi. Jika sudah lengkap, kasus ini akan masuk ke tahap gelar perkara. Tidak menutup kemungkinan pelaku akan segera kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Menanggapi spekulasi bahwa suami A memiliki “bekingan” atau perlindungan dari pihak tertentu, Aldi membantah dengan tegas.
“Saya pastikan tidak ada bekingan dalam kasus ini. Semua warga negara sama di mata hukum. Jika pelaku terbukti bersalah, ia akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya,” kata Aldi dengan tegas.
Polresta Bandung memastikan kasus ini akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Aldi juga mengajak korban dan saksi untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan agar kasus ini bisa segera mendapatkan keadilan. (kus)