RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah menggodok regulasi untuk memasukkan obat tradisional (fitofarmaka) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Logo JKN. Foto : Dok.INT. Sementara foto atas, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. Foto : Miftahul Hayat/Jawa Pos
Jika regulasi ini terbit, pemanfaatan obat tradisional di Indonesia akan meningkat.
Apalagi di Indonesia saat ini ada 30 ribu spesies yang berpotensi jadi obat tradisional.
Rencana memasukkan obat tradisional dalam sistem JKN itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) kemarin (26/3). Dia menjelaskan, pemanfaatan tanaman untuk obat di Indonesia masih sangat rendah.
Dari 30 ribu spesies tanaman, baru 17.264 yang berhasil diidentifikasi sebagai obat asli Indonesia. Kemudian, dari jumlah tersebut, baru 78 jenis yang telah naik status menjadi obat herbal terstandar (OHT). Selanjutnya, hanya 21 yang sudah mencapai tingkat fitofarmaka.
”Tantangannya banyak. Di antaranya adalah riset dan pengembangan,” kata Taruna. Saat ini kalangan industri masih minim riset dan pengembangan obat tradisional. Sebab, penggunaan atau konsumsinya belum banyak. Dia mengatakan, ketika nanti obat tradisional masuk sistem JKN, otomatis penggunaannya bisa meningkat.
”Ketika penggunaan meningkat, ini akan menarik bagi kalangan industri,” jelasnya. Dengan begitu, bakal semakin banyak jenis obat tradisional bersumber dari tanaman atau spesies asli Indonesia.
Taruna mengatakan, jika potensi spesies berkhasiat itu dikelola dengan baik, nilai ekonominya bisa mencapai Rp 300 triliun per tahun. Nilai yang sangat besar dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan farmasi nasional. ’’Potensi pengembangan obat asli Indonesia sangat besar,” ujarnya.
Dia berharap kolaborasi dengan Kementan bisa memaksimalkan produksi tanaman berkhasiat untuk bahan baku obat tradisional. Taruna menegaskan bahwa penelitian dan pengembangan sektor farmasi berbasis bahan alam sangat bergantung pada sumber daya pertanian yang berada di bawah Kementan. Karena itu, pengembangan konsep apotek hidup akan terus dikaitkan dengan program di Kementan.
Dia menegaskan, sinergi BPOM dan Kementan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan industri obat tradisional. Tetapi juga mendukung program nasional terkait swasembada pangan.
Dalam kesempatan yang sama, Mentan Andi Amran siap menyediakan lahan khusus tanaman berkhasiat. Dengan catatan sudah ditetapkan secara ilmiah khasiatnya oleh BPOM.
Dia juga berharap BPOM bisa mengawal riset dan pengembangan obat tradisional dari spesies khas Indonesia dengan khasiat yang bagus. Misalnya, obat tradisional untuk kebugaran, kecantikan, tekanan darah tinggi, dan sebagainya. Sebab, obat untuk mengatasi masalah itu sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk kecantikan misalnya, jika ada yang berbasis tanaman khas Indonesia dan efektif khasiatnya, pasti dicari oleh masyarakat. (wan/oni/jawa pos)
Live Update
- BPOM Memastikan Pengawasan Ketat Industri Farmasi agar Sesuai Standar dan Tersertifikasi 3 bulan yang lalu
- BPOM – Bio Farma Jaga Sinergitas Pengawasan Produk dan Riset Farmasi 3 bulan yang lalu
- PNM Dampingi Ratusan Nasabah PNM Mekaar Daftar Izin Edar BPOM 4 bulan yang lalu
- Rizki Peserta JKN, bersyukur Tidak Perlu Iur Biaya Untuk setiap Pengobatan Leukimia anaknya 1 bulan yang lalu
- Berbagi Takjil, Kader JKN Sosialisasikan Program JKN di Bulan Ramadan 1 bulan yang lalu