RADARBANDUNG.ID, BATU – Masyarakat benar-benar harus waspada terhadap peredaran uang palsu (upal) jelang Lebaran.

Ilustrasi uang palsu. Foto : Dok. Istimewa Jawapos.com. Sementara foto atas, uang palsu yang digunakan untuk transaksi di kios buah milik Wahyu Kurniawan di Batu tampak seperti asli. Foto:Dok.Radarbatu.Jawapos.com
Sebab, satu per satu komplotan upal terbongkar.
Setelah di Gunungkidul, Mojokerto, dan Tasikmalaya, terbaru giliran di Batu.
Di Gunungkidul, Jogjakarta, yang diedarkan dua pelaku mencapai total Rp 175 juta.
Di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, polisi menyita upal senilai Rp 403 juta dari sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi dan menangkap delapan tersangka.
Di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap tiga pelaku yang mengedarkan upal Rp 100 ribu sebanyak 287 lembar.
Jawa Pos Radar Malang melaporkan, Polres Batu menangkap tiga pelaku pencetak dan pengedar upal dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Disita pula 149 lembar upal senilai Rp 149 juta.
Awalnya polisi membekuk GA di Jalan Panglima Sudirman, Batu, saat perjalanan mengantar pesanan upal pada Minggu (23/3) lalu pukul 21.00. Dari tangan pelaku inilah barang bukti Rp 149 juta tadi disita.
Tertangkapnya pria 19 tahun itu akhirnya menyeret dua pelaku lainnya. Masing-masing AA, 37, warga Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dan HP, 22, warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Warna Lebih Pekat
Sekilas 149 lembar upal pecahan Rp 100 ribuan itu tampak mirip dengan uang asli. Namun, jika diamati dengan saksama, sangat mudah mendeteksi perbedaannya. Berdasarkan pengamatan wartawan Jawa Pos Radar Batu saat konferensi pers di Polres Batu Rabu (26/3) lalu, upal yang akan diedarkan GA berwarna lebih pekat. Sehingga tampak lebih merah dari pecahan uang Rp 100 ribuan yang asli.
Namun, permukaannya lebih licin alias tak bertekstur seperti uang asli. Gambarnya pun tidak begitu jelas. Tentu saja uang tersebut juga tak memiliki tanda air saat diterawang.
Bahkan, beberapa di antaranya dalam kondisi mengelupas karena kertas yang digunakan sangat tipis.
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata menyampaikan, proses pembuatan upal itu menggunakan mesin printer biasa. Sebab, pihaknya telah mengamankan printer merek Epson dan pilox warna clear yang diduga dipakai sebagai alat produksi.
Printer itu diduga digunakan pelaku untuk memproduksi uang palsu. Sementara pilox dipakai pelaku untuk menciptakan kesan kasar seperti uang asli.
Itulah yang membuat uang palsu tersebut mudah mengelupas.
Dari hasil pemeriksaan para pelaku, Andi mendapatkan keterangan bahwa uang palsu itu dipasarkan melalui Facebook. Harga yang ditawarkan yakni 1:4 atau tiap empat lembar upal dihargai dengan satu lembar uang asli.
”Jadi, kalau beli Rp 400 ribu, penjual akan menerima uang Rp 100 ribu,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolres Batu pada Rabu (26/3).
Dia menambahkan, pemesan uang palsu senilai Rp 14,9 juta itu sudah membayar uang muka sebesar Rp 700 ribu. Dia mengaku masih terus mendalami jumlah produksi dan peredaran dari tiga pelaku yang berhasil diringkus itu.
Andi menyampaikan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 juncto Pasal 26 ayat 2 dan 3 Undang-Undang yang sama tentang Mata Uang. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman juga mengimbau agar masyarakat tidak menukarkan uang sembarangan. ”Kalau tukar uang ke tempat yang resmi saja,” ungkapnya. (iza/dre/ttg/jawa pos)
Live Update
- Pengedar Upal Diancam Penjara Seumur Hidup 5 tahun yang lalu
- Polres Cimahi Bekuk Tiga Pelaku Pembuat dan Pengedar Uang Palsu 8 bulan yang lalu
- Bareskrim Gerebek Sindikat Percetakan Uang Palsu, Sekali Cetak, Produksi 12 Ribu Lembar 100 Ribuan 10 bulan yang lalu
- Waspada, Manfaatkan Momen Pemilu Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus 7,1 Miliar 9 bulan yang lalu