News

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

Radar Bandung - 29/03/2025, 21:33 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos.

RADARBANDUNG.id- Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Sabtu (29/3), pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Minggu, 31 Maret 2025.

“1 Syawal jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di kantor Kemenag, dikutip dari JawaPos.com

Dengan begitu, kata Nasaruddin, puasa Ramadhan 2025 akan dijalankan selama 30 hari. “Jadi disempurnakan 30 hari puasa kita. Jadi seluruh Indonesia malam ini masih melakukan sholat tarawih,” ujarnya.

Sidang isbat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan ormas Islam dan perwakilan negara tetangga. Pelaksanaannya dimulai sejak pukul 18.30 WIB, diawali dengan seminar tentang posisi hilal di sore hari. Keputusan ini diambil berdasarkan metode hisab dan rukyat, yang sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024.

Dengan penetapan tersebut, pelaksanaan lebaran antara Muhammadiyah dengan NU atau pemerintah dipastikan berbarengan.

Muhammadiyah sudah menetapkan jadwal Lebaran Idul Fitri secara resmi terlebih dahulu. Jadwal tersebut termaktub dalam Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1446 Hijriah.

Berdasarkan maklumat itu, 1 Syawal 1446 H atau Idul Fitri 2025 menurut Muhammadiyah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Lebih lanjut, Muhammadiyah menetapkan jadwal ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Hasilnya menunjukkan pada Sabtu, 29 Ramadhan 1446 H atau 29 Maret 2025 M, hilal belum nampak. Sehingga umur bulan Ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).

Muhammadiyah juga menetapkan perhitungan hari-hari penting sepanjang tahun 1446 H/2025 M, sebagai berikut:

– 1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025 M

– 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 M

– 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025 M

– Hari Arafah (9 Zulhijah 1446 H) jatuh pada hari Kamis, 5 Juni 2025 M

– Idul Adha (10 Zulhijah 1446 H) jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025 M. (jpc)


Terkait Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains […]

BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap

RADARBANDUNG.id- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik signifikan sepanjang pekan ini tanpa ada ‘bantuan’ investor asing. BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) disinyalir menjadi penampung saham yang diobral. Sebagai informasi, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,95% sejak Senin (14/4/2025) hingga Kamis (17/4/2025). Kenaikan ini terjadi saat net sell investor asing mencapai Rp13,97 triliun pekan ini, di seluruh pasar. Sebaliknya, […]

Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya
Nasional
Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Founder Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, penanganan temuan makanan berlabel halal tapi mengandung babi tidak cukup pencabutan sertifikat. Dia mendorong upaya investigasi untuk menelisik kasus makanan mengandung babi berlabel halal tersebut. Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga bisa menggandeng kepolisian untuk menanganinya. Dia mengatakan BPJPH selaku penerbit sertifikat halal harus melakukan investigasi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.