RADARBANDUNG.id- Kantor Samsat Kota Cimahi menerapkan sejumlah skema untuk mengurangi antrean masyarakat pada program pemutihan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor.
Salah satunya dengan menerapkan sistem ganjil genap bagi Wajib Pajak (WP) yang ingin mendapatkan program yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi).
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Cimahi, Reni Astati mengatakan, penerapan ganjil genap tersebut diberlakukan selama April 2025.
“Untuk sementara, pelayanan samsat Cimahi kita memberlakukan aturan ganjil genap, untuk mengantisipasi lonjakan serta antrian panjang,” katanya, Rabu (9/4/2025).
Ia menambahkan, sejauh ini antusiasme masyarakat dalam menyambut program tersebut cukup tinggi. Hal ini terlihat dari antrean yang terus mengalami peningkatan.
“Kemarin kita sudah menerima Rp1,5 Miliar penerimaan pajak, dimana rata-rata harian ada di Rp600 juta, berarti sudah dua kali lipat dibandingkan hari biasa,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menerima informasi secara untuk terkait pemutihan pajak yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
“Yang ditanyakan biasanya persyaratan, bagaimana alur, dan berapa estimasi biaya yang mereka bayarkan,” katanya.
“Kami sudah sediakan spanduk yang sudah kami pasang, baik dari sop, alur layanan, maupun estimasi biaya yang harus mereka bayarkan. Di media sosial mau ada nomor yang bisa dihubungi untuk memudahkan masyarakat,” imbuhnya.
Ia menegaskan, untuk memaksimalkan layanan Samsat Cimahi juga membuka layanan pemgampunan pajak di akhir pekan.
“Untuk layanan samsat Cimahi dan Jabar, bahwa selama program pemutihan ini, kami membuka layanan di hari libur, sabtu dan minggu,” tandasnya. (KRO)
Live Update
- Antusiasme Warga Antre Samsat Soekarno Hatta, Program Pemutihan Pajak Disambut Spektakuler 4 bulan yang lalu