RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Lonjakan luar biasa jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat petugas Samsat Soreang kewalahan dalam memberikan layanan.
Sejak program dimulai pada 20 Maret 2025, jumlah kunjungan meningkat drastis, bahkan memicu kisruh antrean pada Kamis (10/4/2025).
Analis Kebijakan P3DW Kabupaten Bandung 2 Soreang, Nunung Nurhayati, mengungkapkan bahwa besarnya animo masyarakat menyebabkan antrean membeludak dan menimbulkan gangguan layanan.
“Sebagaimana diketahui, antusiasme masyarakat sangat besar. Itu membuat petugas kami mengalami kesulitan dalam mengatur alur layanan secara tertib,” ujarnya melalui telepon, Jumat (11/4).
Insiden terjadi ketika seorang wajib pajak merasa antreannya diserobot, hingga menimbulkan keributan di loket pembayaran Bank BJB. Petugas kasir pun sempat diteriaki dan dibentak warga, hingga aparat kepolisian harus turun tangan untuk meredam situasi.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung kondisi di lapangan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama para pemangku kebijakan akan menambah lokasi pelayanan untuk mengurangi beban petugas dan mempercepat proses layanan.
“Lokasi tambahan disiapkan di area parkir RS Otista, Kantor Baznas, serta PIM Soreang. Tapi tentu harus dibarengi dengan penambahan personel, terutama dari Bapenda Jabar. Kami mohon dukungan agar pelayanan bisa berjalan lebih baik,” kata Bupati.
Selama masa libur Lebaran, jumlah kendaraan yang dilayani di Samsat Soreang melonjak dari rata-rata 600–700 unit menjadi sekitar 2.000 unit per hari.
Bupati menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat, namun juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pelayanan agar tidak terjadi kericuhan kembali.
“Penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan, seperti infrastruktur jalan. Tapi kenyamanan warga dalam membayar pajak juga harus diperhatikan,” ujarnya. (kus)