RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan Gedung Pasar Ikan Modern (PIM) Soreang sebagai salah satu lokasi baru layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya antrean masyarakat di Kantor Samsat Soreang selama program pemutihan pajak berlangsung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyatakan, penetapan Gedung PIM sebagai lokasi layanan pembayaran pajak diumumkan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat Soreang.
“Terbatasnya jumlah loket dan personel pelayanan yang menyebabkan masyarakat harus mengantre seharian,” ujar Dadang Minggu (13/4).
Selain Gedung PIM, dua lokasi tambahan lainnya yang disiapkan adalah area parkir RSUD Otista dan Gedung Baznas Kabupaten Bandung. Ketiga titik ini akan menjadi pusat pelayanan alternatif yang diharapkan dapat mengurangi kepadatan di Kantor Samsat.
“Lokasi Gedung PIM sangat strategis dan sudah siap digunakan. Tinggal penambahan petugas dari Samsat dan Polresta Bandung,” papar Bupati Dadang Supriatna.
Pemerintah Kabupaten Bandung juga telah berkoordinasi dengan Kapolresta Bandung dan Bapenda Jawa Barat untuk mendukung penambahan personel.
“Sementara itu, Dinas Perhubungan kami minta untuk membantu pengaturan lalu lintas dan area parkir agar tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan,” ungkap dia.
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyatakan, penambahan titik layanan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi para wajib pajak kendaraan.
“Kami ingin masyarakat bisa lebih nyaman dan cepat saat membayar pajak. Animo sangat tinggi, jadi harus diimbangi dengan kesiapan layanan,” jelasnya.
Gedung PIM Soreang kini diproyeksikan sebagai pusat layanan publik multifungsi, termasuk untuk mendukung kelancaran program-program prioritas seperti pemutihan denda pajak kendaraan. (kus)