News

Pemkot Tertibkan Trotoar, Tak Ada Toleransi, Termasuk untuk Pemerintah

Pemkot Tertibkan Trotoar, Tak Ada Toleransi, Termasuk untuk Pemerintah
Ilustrasi bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar daerah Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (14/4). (Foto. Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Upaya Pemerintah Kota Bandung dalam menata keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruang-ruang publik kembali digencarkan. Tak hanya menyoroti pelanggaran yang dilakukan warga, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan justru memulai penertiban dari internal pemerintah sendiri.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar dan ternyata berada di bawah papan nama milik lembaga pemerintahan. Farhan menyebut, situasi ini tidak hanya kontraproduktif terhadap misi penataan kota, tetapi juga memalukan.

“Faktanya, kami menemukan bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar, dan ironisnya, beberapa di antaranya berplang milik pemerintah. Ini menjadi catatan serius,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (14/4/2025).

Menanggapi temuan itu, Farhan menegaskan penertiban akan dimulai dari bangunan milik instansi pemerintah sebelum menyasar PKL. Menurutnya, pemerintah tidak bisa bersikap represif terhadap warga apabila dirinya sendiri belum memberi teladan.

“Sebelum kami mengambil langkah terhadap PKL yang mendirikan bangunan semi permanen di trotoar, kami harus berbenah terlebih dahulu. Kami malu jika pemerintah justru jadi pelanggar di ruang publik,” tegasnya.

Farhan juga menyerukan kepada seluruh lembaga pemerintah di Kota Bandung agar secara sukarela membongkar bangunan semi permanen yang berdiri di atas jalur pedestrian. Farhan berharap, langkah ini bisa menjadi wujud nyata keteladanan pemerintah dalam penegakan aturan.

“Saya minta kepada seluruh lembaga pemerintah yang masih memiliki bangunan semi permanen di trotoar, agar membongkar sendiri bangunannya. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga komitmen etika,” lanjut Farhan.

Di sisi lain, Farhan tak menutup mata terhadap kebutuhan PKL untuk tetap menjalankan usaha. Farhan mengizinkan penggunaan trotoar sebagai lokasi berdagang, namun dengan syarat-syarat ketat yang tetap menghormati fungsi utama trotoar sebagai hak pejalan kaki.

“Trotoar boleh dimanfaatkan untuk berdagang, tetapi tidak bisa sepanjang hari. Harus ada jam operasional yang ditentukan. Dan yang jelas, tidak boleh ada bangunan semi permanen yang mengganggu akses pejalan kaki,” jelasnya.

Menurutnya langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Bandung dalam menata ruang kota secara lebih manusiawi dan tertib.

“Penertiban tidak dilakukan dengan pendekatan kekuasaan semata, melainkan didahului dengan introspeksi serta pemberian contoh nyata oleh pemerintah sendiri,” pungkasnya.(dsn)


Terkait Kota Bandung
Pemkot Bandung Siapkan Bazar Murah di 30 Kecamatan, Dorong Stabilitas Harga Jelang Idul Adha
Kota Bandung
Pemkot Bandung Siapkan Bazar Murah di 30 Kecamatan, Dorong Stabilitas Harga Jelang Idul Adha

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Upaya menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali akan menggelar bazar murah di seluruh wilayah kota. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada triwulan kedua, tepatnya Mei 2025, dan akan dilaksanakan serentak di 30 kecamatan. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab dinamika harga […]

Wamensos Agus Jabo: Kampus dan Mahasiswa Harus Ikut Berperan Tuntaskan Kemiskinan
Kota Bandung
Wamensos Agus Jabo: Kampus dan Mahasiswa Harus Ikut Berperan Tuntaskan Kemiskinan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Perguruan tinggi diminta bersinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pengaplikasian ilmu pengetahuan yang relevan di masyarakat. Sinergi ini dapat melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Hal itudiungkapkan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono usai menjadi keynote speaker pada Kuliah Umum di Aula Anwar […]

Penyidikan Korupsi PT ENM, Jejak Dana Hilang dalam Skema Subkontrak Ilegal
Kota Bandung
Penyidikan Korupsi PT ENM, Jejak Dana Hilang dalam Skema Subkontrak Ilegal

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kejaksaan Negeri Kota Bandung bergerak cepat dengan melakukan penyidikan intensif terhadap dugaan korupsi dalam proses penyediaan barang dan jasa. Dua lokasi menjadi titik penggeledahan penting, kantor PT Energi Negeri Mandiri (ENM) di Jalan Jakarta, Kota Bandung, serta kediaman mantan Direktur Utama PT Migas Utama Jabar (MUJ), berinisial BT, yang beralamat di […]

Hanya Digelar 14-15 April, ITB Career Days 2025 Tawarkan Lowongan Pekerjaan dari 30 Perusahaan Ternama
Kota Bandung
Hanya Digelar 14-15 April, ITB Career Days 2025 Tawarkan Lowongan Pekerjaan dari 30 Perusahaan Ternama

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – ITB Career Center, di bawah Direktorat Kemahasiswaan Institut Teknologi Bandung kembali menggelar ITB Integrated Career Days 2025 atau Titian Karier Terpadu ITB 2025. 30 perusahaan mulai dari industri perbankan, otomotif hingga pertambangan ikut dalam kegiatan yang digelar pada 14 dan 15 April 2025, di Aula Timur & Campus Center Timur, ITB Ganesha. […]

BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Ajukan Klaim
Kota Bandung
BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Ajukan Klaim

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang mengingatkan peserta atau ahli waris agar menghindari calo saat pengajuan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan. Meskipun panjangnya antrian onsite yang ada di kantor. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah mengatakan, mengingat banyaknya kepesertaan hingga ke desa-desa pihaknya tetap menjamin kemudahan pengajuan klaim. Belakangan ini, kata dia, pihaknya […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.