News

Polres Cimahi Ungkap Home Industri Pembuatan Narkoba di Kota Cimahi

Radar Bandung - 18/04/2025, 14:30 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Polres Cimahi Ungkap Home Industri Pembuatan Narkoba di Kota Cimahi
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra saat melakukan ungkap kasus home industri tembakau sintetis di Kota Cimahi, Jumat (18/4/2025) Foto Hendra Hidayat/Radar Bandung

RADARBANDUNG.id- Sat Resnarkoba Polres Cimahi menciduk tiga tersangka pembuat serta pengedar narkoba golongan I berjenis tembakau sintetis.

Ketiga pelaku diringkus di sebuah kontrakan di Jalan Cisangkan Hilir, Gg Bakti IX Rt 02 Rw 18 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, Sat Resnakoba Polres Cimahi berhasil menggagalkan produksi dan peredaran narkoba golongan I berjenis tembakau sintetis.

“Rumah ini diduga dan digunakan sebagai home industri tempat pembuatan, penjualan menyimpan dan menawarkan narkotika golongan 1 jenis cairan sebagai bahan baku tembakau sintetis,” katanya saat ditemui di lokasi, Jumat (18/4/2025).

Ia menambahkan, ketiga tersangka yang diringkus SH, MR dan DAP yang memiliki peran masing-masing yakni pembuat juga pengedar narkoba berjenis tembakau sintetis tersebut.

“Ketiganya terbukti telah menyimpan menawarkan menjual dan juga memproduksi sebagaimana dalam pasal 114 dan atau 112 dan atau 113 dan atau 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” katanya.

“Tersangka SH dan MR menjual dan mengedarkan barang yang diproduksi saudara DAP. DAP berperan memproduksi. SH dan MR menjual dan mengedarkan di wilayah hukum Polres Cimahi,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, satu pelaku berinisial DAP bekerja sebagai juru masak di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Bandung Barat dan sisanya tidak memiliki pekerjaan.

“DAP ini chef di hotel bintang 5 ternama di daerah Bandung Barat. SH tidak bekerja. MR tidak bekerja. Keduanya sebagai pengedar dan penjual,” katanya.

Masih kata Niko, dari pengungkapan kasus ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diperoleh dari para pelaku yang baru satu hari menempati kontrakan.

“Ada beberapa yang berhasil diamankan. Ada botol yang masih ada cairan yang diduga mengandung narkotika dan juga 40 gram tembakau sintetis yang sudah siap edar. Yang mana jika dikalkulasi seluruhnya ada 1350 mililiter yang bisa dibuat 3,5 kilogram tembakau sintetis,” katanya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (1) Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto Peraturan Menteri Kesehatan No.30 tahun 2023 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup dan paling singkat 6 (enam) tahun.

Sementara itu, salah seorang tersangka DAP mengatakan, sebelum ditangkap dirinya masih menjalankan profesinya sebagai juru masak di salah satu hotel di kawasan Kabupaten Bandung Barat.

“Ada kebutuhan lebih,” katanya. (KRO)

Live Update


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Fokus Atasi Persoalan Krusial
Cimahi
Pemkot Cimahi Fokus Atasi Persoalan Krusial

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi hingga saat ini masih fokus menangani sejumlah persoalan krusial. Diantaranya penumpukan sampah dan kemacetan yang terjadi di Kota Cimahi. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, usai lebaran atau hari raya Idulfitri beberapa waktu lalu penumpukan sampah masih menjadi persoalan. “Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian utama kami adalah penanganan sampah pasca lebaran,” […]

Pemkot Cimahi Tetapkan Status Darurat Sampah selama Sepekan
Cimahi
Pemkot Cimahi Tetapkan Status Darurat Sampah selama Sepekan

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi secara resmi menetapkan wilayahnya darurat sampah selama sepekan ke depan. Pasalnya, hingga saat ini tumpukan sampah di Kota Cimahi belum teratasi. Hal tersebut berdasarkan pada Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah di Daerah Kota Cimahi Tahun 2025. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk […]

Urai Kemacetan, Pemkot Cimahi Tata Pertigaan Cihanjuang
Cimahi
Urai Kemacetan, Pemkot Cimahi Tata Pertigaan Cihanjuang

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi mulai melaksanakan penataan kota di wilayahnya. Salah satunya dengan pembongkaran sejumlah bangunan di pertigaan Jalan Cihanjuang, Kampung Jati, Kecamatan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, pihaknya bersama pihak terkait melaksanakan pembongkaran dan penataan bangunan yang menjurus ke jalan yakni di pertigaan Jalan Cihanjuang maupun Jalan Raden Demang Hardjakusumah. “Kawasan […]

30 tahun Terpisah, SMAN 1 Kota Cimahi Angkatan 1995 Gelar Reuni
Cimahi
30 tahun Terpisah, SMAN 1 Kota Cimahi Angkatan 1995 Gelar Reuni

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Terpisah selama 30 tahun tak membuat kekompakan dan keakraban alumni SMAN 1 Kota Cimahi angkatan 1995 memudar. Kehangatan dan suasana kekeluargaan itu terlihat saat mereka menggelar reuni pada Sabtu (19/4/2025), di kampus SMAN 1 Kota Cimahi. Para alumni SMAN 1 Kota Cimahi dari berbagai daerah ini mengobati rasa rindu sambil mengenang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.