News

Polres Cimahi Ungkap Home Industri Pembuatan Narkoba di Kota Cimahi

Radar Bandung - 18/04/2025, 14:30 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Polres Cimahi Ungkap Home Industri Pembuatan Narkoba di Kota Cimahi
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra saat melakukan ungkap kasus home industri tembakau sintetis di Kota Cimahi, Jumat (18/4/2025) Foto Hendra Hidayat/Radar Bandung

RADARBANDUNG.id- Sat Resnarkoba Polres Cimahi menciduk tiga tersangka pembuat serta pengedar narkoba golongan I berjenis tembakau sintetis.

Ketiga pelaku diringkus di sebuah kontrakan di Jalan Cisangkan Hilir, Gg Bakti IX Rt 02 Rw 18 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, Sat Resnakoba Polres Cimahi berhasil menggagalkan produksi dan peredaran narkoba golongan I berjenis tembakau sintetis.

“Rumah ini diduga dan digunakan sebagai home industri tempat pembuatan, penjualan menyimpan dan menawarkan narkotika golongan 1 jenis cairan sebagai bahan baku tembakau sintetis,” katanya saat ditemui di lokasi, Jumat (18/4/2025).

Ia menambahkan, ketiga tersangka yang diringkus SH, MR dan DAP yang memiliki peran masing-masing yakni pembuat juga pengedar narkoba berjenis tembakau sintetis tersebut.

“Ketiganya terbukti telah menyimpan menawarkan menjual dan juga memproduksi sebagaimana dalam pasal 114 dan atau 112 dan atau 113 dan atau 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” katanya.

“Tersangka SH dan MR menjual dan mengedarkan barang yang diproduksi saudara DAP. DAP berperan memproduksi. SH dan MR menjual dan mengedarkan di wilayah hukum Polres Cimahi,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, satu pelaku berinisial DAP bekerja sebagai juru masak di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Bandung Barat dan sisanya tidak memiliki pekerjaan.

“DAP ini chef di hotel bintang 5 ternama di daerah Bandung Barat. SH tidak bekerja. MR tidak bekerja. Keduanya sebagai pengedar dan penjual,” katanya.

Masih kata Niko, dari pengungkapan kasus ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diperoleh dari para pelaku yang baru satu hari menempati kontrakan.

“Ada beberapa yang berhasil diamankan. Ada botol yang masih ada cairan yang diduga mengandung narkotika dan juga 40 gram tembakau sintetis yang sudah siap edar. Yang mana jika dikalkulasi seluruhnya ada 1350 mililiter yang bisa dibuat 3,5 kilogram tembakau sintetis,” katanya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (1) Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto Peraturan Menteri Kesehatan No.30 tahun 2023 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup dan paling singkat 6 (enam) tahun.

Sementara itu, salah seorang tersangka DAP mengatakan, sebelum ditangkap dirinya masih menjalankan profesinya sebagai juru masak di salah satu hotel di kawasan Kabupaten Bandung Barat.

“Ada kebutuhan lebih,” katanya. (KRO)

Live Update


Terkait Cimahi
Walking Tour Perkenalkan Wisata Lokal Cimahi pada Pelajar
Cimahi
Walking Tour Perkenalkan Wisata Lokal Cimahi pada Pelajar

RADARBANDUNG.id- Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi berharap program walking tour yang digagas Dinas Pendidikan Kota Cimahi bisa mengembangkan wisata lokal. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari larangan pelaksanaan studytour oleh Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) beberapa waktu lalu. Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata pada Disbudparpora Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin mengatakan, pihaknya […]

Urai Kemacetan, Pembangunan Bunderan Pemkot Cimahi Terus Berjalan
Cimahi
Urai Kemacetan, Pembangunan Bunderan Pemkot Cimahi Terus Berjalan

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi terus berupaya maksimal mengurai kemacetan di sejumlah titik. Salah satunya di bunderan Cihanjuang yang berlokasi tak jauh dari lingkungan perkantoran. Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, pihaknya terus memonitor dan mengevaluasi pembangunan Bunderan Pemkot Cimahi. “Pelaksanaan pembangunan Bunderan Jati atau Bunderan Pemkot sebagai bentuk perhatian Pemkot Cimahi untuk menuntaskan persoalan kemacetan […]

Pemkot Cimahi dan KIM Perkuat Kolaborasi Transformasi Informasi
Cimahi
Pemkot Cimahi dan KIM Perkuat Kolaborasi Transformasi Informasi

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk memperkuat transfer informasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Hal tersebut penting dilakukan sebagai wadah menyampaikan program kerja pemerintah kota pada masyarakat, sekaligus menampung aspirasi dari masyarakat. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menekankan bahwa KIM memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun komunikasi publik […]

Lestarikan Bangunan Peninggalan Zaman Hindia Belanda, Ini yang Dilakukan Pemkot Cimahi
Cimahi
Lestarikan Bangunan Peninggalan Zaman Hindia Belanda, Ini yang Dilakukan Pemkot Cimahi

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi memberikan perhatian serius terhadap bangunan peninggalan era kolonial Hindia Belanda yang kini masih berdiri dan sebagian besar dimanfaatkan sebagai markas militer. Hal tersebut sebagai upaya pelestarian kebudayaan, termasuk peninggalan sejarah berbentuk benda maupun non benda yang ada di seluruh wilayah Kota Cimahi. Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, pihaknya akan menggandeng […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.