News

BP Haji Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Berhaji Murah atau tanpa Antre, Korban Jalur Ilegal Bayar Rp 100-200 Juta ke Travel

Radar Bandung - 21/04/2025, 06:47 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
BP Haji Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Berhaji Murah atau tanpa Antre, Korban Jalur Ilegal Bayar Rp 100-200 Juta ke Travel

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA–Badan Penyelenggara (BP) Haji mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berhaji murah atau cepat tanpa antrean.

BP Haji Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Berhaji Murah atau tanpa Antre,Korban Jalur Ilegal Bayar Rp 100-200 Juta ke Travel

Ilustrasi.Jemaah calon haji mengikuti bimbingan massal di Pusdai, Kota Bandung, Rabu (9/4/2025). FOTO-FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Apalagi, Arab Saudi juga semakin meningkatkan pengetatan kebijakan terkait haji salah satu ibadah wajib umat Islam tersebut.

Haji adalah ibadah suci, maka harus dijalani secara sah dan sesuai prosedur,” kata Wakil kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pernyataan resminya yang diterima Jawa Pos, Minggu (20/4/2025).

Pernyataan Dahnil itu terkait penggagalan upaya 10 orang yang hendak berhaji lewat jalur nonprosedural alias tidak resmi oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Direktorat Imigrasi Kementerian Imigrasi.

Rombongan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu hendak bertolak ke Arab Saudi melalui Malaysia menggunakan pesawat Malindo Air OD 315 pada Selasa (15/4) pukul 10.00.

Petugas kepolisian dan imigrasi awalnya sempat terkecoh lantaran mereka menggunakan atribut layaknya jamaah umrah.

Namun, mereka menyadari bahwa ibadah umrah tengah ditutup lantaran tengah dilakukan persiapan jelang penyelenggaraan ibadah haji.

Kecurigaan petugas imigrasi kian besar tatkala jenis visa yang digunakan oleh mereka mengarah pada upaya pemberangkatan secara ilegal.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol. Ronald Sipayung meyebut, para calon jemaah tengah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam upaya keberangkatan ilegal ini.

Mereka diketahui telah membayar sejumlah uang kepada pihak travel agar bisa berangkat haji tanpa antri.

Nilainya bervariasi antara Rp100-200 juta per orang.

Koordinasi dengan Saudi

Lebih lanjut Dahnil menambahkan, sejak dibentuknya BP Haji, pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penanganan persoalan jemaah haji ilegal. Khususnya, untuk penyelenggaraan haji 2026.

Hal ini ditanggapi positif oleh pihak Saudi.

Pada 2025 ini, Saudi pun telah mulai menerapkan berbagai kebijakan pengetatan.

Di antaranya, larangan kunjungan ke Kota Makkah dengan visa selain visa haji resmi, yang mulai berlaku pada 23 April 2025.

Imbauan agar WNI tidak berupaya pergi haji melalui jalur ilegal ini pun disampaikan KJRI Jeddah sejak awal April. KJRI juga menyampaikan jenis-jenis praktik haji berdasarkan visa yang diakui Saudi.

Pertama, haji reguler atau haji khusus.

Yakni, jenis haji yang dikelola pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi yang diberikan pemerintah Saudi.

Kedua, Haji Mujamalah alias haji undangan khusus dari Saudi kepada individu-individu tertentu dan seluruh biaya ditanggung Saudi.

Ketiga, haji furoda, yang merupakan undangan pemberian visa dari Saudi.

Visa ini baru dapat diterbitkan setelah yang bersangkutan membeli paket haji melalui aplikasi Nusuk.

Keempat, Haji Dakhili. Ini adalah fasilitas haji yang diberikan kepada penduduk dalam negeri Arab Saudi, baik warga negara asli Arab Saudi ataupun warga negara asing di sana.

Diakui Konjen RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, saat ini, marak terjadi praktik jual-beli paket haji dakhili tersebut kepada WNI dari luar Saudi.

Praktik tersebut dilakukan dengan cara WNI datang ke Arab Saudi beberapa bulan sebelum musim haji dan kemudian WNI tersebut diberikan visa kerja.

Setelahnya, WNI tersebut kembali ke Indonesia dan membeli paket haji melalui aplikasi Nusuk.

Kelima, haji menggunakan visa pekerja musiman.

Dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji, kata dia, Saudi mengundang para pekerja dari berbagai negara menjadi pekerja musiman membantu pelaksanaan ibadah haji.

Sayangnya, beberapa pihak menyalahgunakan visa tersebut dan menawarkan paket haji dengan visa kerja musiman.

“Paket haji ini tidak sah menurut hukum dan aturan pemerintah Saudi,” kata Yusron. (mia/ttg/jawa pos)

 


Terkait Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya
Nasional
Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Founder Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, penanganan temuan makanan berlabel halal tapi mengandung babi tidak cukup pencabutan sertifikat. Dia mendorong upaya investigasi untuk menelisik kasus makanan mengandung babi berlabel halal tersebut. Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga bisa menggandeng kepolisian untuk menanganinya. Dia mengatakan BPJPH selaku penerbit sertifikat halal harus melakukan investigasi […]

Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita
Nasional
Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita

RADARBANDUNG.d, SURABAYA- Perempuan memegang peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam lingkup keluarga maupun di tengah masyarakat luas. Peran ini bukanlah hal baru, tetapi telah tumbuh dan berkembang seiring dengan perjuangan panjang menuju kesetaraan, dimana salah satu simbolnya adalah sosok Kartini. Kartini hadir sebagai simbol emansipasi, keberanian dan perubahan. Di tengah tantangan […]

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Kepesertaan 30 Juta Pekerja Rentan
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Kepesertaan 30 Juta Pekerja Rentan

RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan pihaknya akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan kepesertaan sekitar 30 juta pekerja rentan yang masuk kategori miskin. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro ditemui di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem mendorong […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.