News

Pemkot Cimahi Tetapkan Status Darurat Sampah selama Sepekan

Radar Bandung - 21/04/2025, 17:48 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Pemkot Cimahi Tetapkan Status Darurat Sampah selama Sepekan
Pengendara motor saat melintasi TPS di Kota Cimahi, Senin (21/4/2025). Foto Hendra Hidayat

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi secara resmi menetapkan wilayahnya darurat sampah selama sepekan ke depan. Pasalnya, hingga saat ini tumpukan sampah di Kota Cimahi belum teratasi.

Hal tersebut berdasarkan pada Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah di Daerah Kota Cimahi Tahun 2025.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk melakukan pembersihan sampah dalam kurun waktu sepekan ke depan.

Cimahi kita nyatakan sebagai status darurat sampah, karena semenjak lebaran dan sampai sekarang sampah menumpuk dimana-mana,” katanya, Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan, Pemkot Cimahi bakal fokus mengangkut sampah yang tersebar di 14 TPS di Kota Cimahi. Oleh karena itu, truk sampah yang ada akan melakukan pengangkutan sampah liar yang ada di wilayahnya.

“Kita angkut dari TPS resmi dan tidak resmi, karena dibuang di pinggir jalan akhirnya menumpuk di mana mana. Di Cebeber ada 16 truk yang kita buang, untuk menghilangkan sampah yang ada di sini,” katanya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin melakukan pemilihan sampah. Apalagi, Pemkot Cimahi akan melakukan pengangkutan sampah berdasarkan kategori organik dan anorganik,” tandasnya.

Sementara itu, Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, setidaknya ada 500 ton sampah berdasarkan pendataan yang dilakukan dan belum terangkut hingga saat ini.

“Setelah lebaran kita melakukan rapat, meminta seluruh lurah untuk mendeteksi berapa tumpukan sampah, termasuk juga sampah TPS kami. Kurang lebih timbunan sampah itu 500 ton,” katanya.

Ia menegaskan, berdasarkan kajian yang dilakukan akhirnya formula pembersihan sampah hingga menyodorkan opsi pembersihan sampah selama satu pekan.

“Dan 500 ton butuh satu minggu untuk clean up. Satu tempat harus tuntas satu hari. Nanti bergeser ke TPS lain, kami prediksi tuntas satu minggu,” tandasnya. (KRO)

Live Update


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Fokus Atasi Persoalan Krusial
Cimahi
Pemkot Cimahi Fokus Atasi Persoalan Krusial

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi hingga saat ini masih fokus menangani sejumlah persoalan krusial. Diantaranya penumpukan sampah dan kemacetan yang terjadi di Kota Cimahi. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, usai lebaran atau hari raya Idulfitri beberapa waktu lalu penumpukan sampah masih menjadi persoalan. “Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian utama kami adalah penanganan sampah pasca lebaran,” […]

Urai Kemacetan, Pemkot Cimahi Tata Pertigaan Cihanjuang
Cimahi
Urai Kemacetan, Pemkot Cimahi Tata Pertigaan Cihanjuang

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi mulai melaksanakan penataan kota di wilayahnya. Salah satunya dengan pembongkaran sejumlah bangunan di pertigaan Jalan Cihanjuang, Kampung Jati, Kecamatan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, pihaknya bersama pihak terkait melaksanakan pembongkaran dan penataan bangunan yang menjurus ke jalan yakni di pertigaan Jalan Cihanjuang maupun Jalan Raden Demang Hardjakusumah. “Kawasan […]

30 tahun Terpisah, SMAN 1 Kota Cimahi Angkatan 1995 Gelar Reuni
Cimahi
30 tahun Terpisah, SMAN 1 Kota Cimahi Angkatan 1995 Gelar Reuni

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Terpisah selama 30 tahun tak membuat kekompakan dan keakraban alumni SMAN 1 Kota Cimahi angkatan 1995 memudar. Kehangatan dan suasana kekeluargaan itu terlihat saat mereka menggelar reuni pada Sabtu (19/4/2025), di kampus SMAN 1 Kota Cimahi. Para alumni SMAN 1 Kota Cimahi dari berbagai daerah ini mengobati rasa rindu sambil mengenang […]

Pemkot Cimahi Siap Laksanakan SE Gubernur Jabar Soal Larangan Sumbangan dan Pungutan di Jalan Umum
Cimahi
Pemkot Cimahi Siap Laksanakan SE Gubernur Jabar Soal Larangan Sumbangan dan Pungutan di Jalan Umum

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi siap menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pungutan dan sumbangan di jalan umum di wilayah Provinsi Jawa Barat. Sesuai dengan SE Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat edaran ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa di Jawa […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.