RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi secara resmi menetapkan wilayahnya darurat sampah selama sepekan ke depan. Pasalnya, hingga saat ini tumpukan sampah di Kota Cimahi belum teratasi.
Hal tersebut berdasarkan pada Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah di Daerah Kota Cimahi Tahun 2025.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk melakukan pembersihan sampah dalam kurun waktu sepekan ke depan.
“Cimahi kita nyatakan sebagai status darurat sampah, karena semenjak lebaran dan sampai sekarang sampah menumpuk dimana-mana,” katanya, Senin (21/4/2025).
Ia menambahkan, Pemkot Cimahi bakal fokus mengangkut sampah yang tersebar di 14 TPS di Kota Cimahi. Oleh karena itu, truk sampah yang ada akan melakukan pengangkutan sampah liar yang ada di wilayahnya.
“Kita angkut dari TPS resmi dan tidak resmi, karena dibuang di pinggir jalan akhirnya menumpuk di mana mana. Di Cebeber ada 16 truk yang kita buang, untuk menghilangkan sampah yang ada di sini,” katanya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin melakukan pemilihan sampah. Apalagi, Pemkot Cimahi akan melakukan pengangkutan sampah berdasarkan kategori organik dan anorganik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, setidaknya ada 500 ton sampah berdasarkan pendataan yang dilakukan dan belum terangkut hingga saat ini.
“Setelah lebaran kita melakukan rapat, meminta seluruh lurah untuk mendeteksi berapa tumpukan sampah, termasuk juga sampah TPS kami. Kurang lebih timbunan sampah itu 500 ton,” katanya.
Ia menegaskan, berdasarkan kajian yang dilakukan akhirnya formula pembersihan sampah hingga menyodorkan opsi pembersihan sampah selama satu pekan.
“Dan 500 ton butuh satu minggu untuk clean up. Satu tempat harus tuntas satu hari. Nanti bergeser ke TPS lain, kami prediksi tuntas satu minggu,” tandasnya. (KRO)
Live Update
- Urai Kemacetan, Pemkot Cimahi Tata Pertigaan Cihanjuang 4 hari yang lalu